Posted by: sulaiman on: September 8, 2008
Semua yang diajarkan oleh setiap nabi kepada umat manusia adalah perintah tuhan untuk diikuti. Mengikuti perintah tuhan pelaksanaannya harus sesuai dengan apa yang diajarkan dan dicontohkan oleh nabi. 1)
Mengikuti perintah tuhan, menurut agama islam hukumnya ada lima, yakni : wajib, sunah, haram, makruh dan mubah. Menurut tata cara dan tata tertibnya, hukumnya ada dua, yakni : sah dan batal. Dalam tata cara dan tata tertib meliputi , ketentuan-ketentuan, batasan-batasan atau ukuran-ukuran mengenai waktunya, tempatnya, beratnya, bebannya dan hal-hal lain yang berkenaan dengan ibadah
Puasa adalah salah satu perintah tuhan yang hukumnya wajib bahkan wajib ‘ain, maksudnya diwajibkan kepada setiap orang islam yang beriman untuk melaksanakannya sekali dalam setahun, selama bulan ramadlan, jumlah hari bulan ramadlan antara 28 hari atau 29 hari (tidak sama dengan perhitungan masehi, karena berdasarkan posisi bulan) 2)
Puasa hukumnya tidak wajib, bagi :
1. Orang murtad atau orang yang sudah keluar dari agama islam.
2. Orang kafir atau orang yang beragama selain agama islam, atau orang yang hanya mengaku beragama islam tapi tidak beriman.
3. Orang gila atau orang yang sedang hilang akalnya.
4. Orang sakit maksudnya sakit parah yang tidak mungkin untuk berpuasa.
5. Orang yang dalam perjalanan maksudnya perjalanan jauh yang sangat melelahkan.
6. Orang yang sudah tua renta.
7. Anak kecil yang belum balig atau belum dewasa.
8. Wanita haid atau sedang menstruasi.
9. Wanita hamil.
10. Wanita melahirkan.
11. Wanita sedang menyusui.
Ditinjau dari tata cara dan tata tertibnya, maka selama bulan puasa terjadi perubahan situasi hukum pada siang hari, yang semula sunah, mubah dan makruh menjadi haram; contohnya sebagai berikut :
|
Pekerjaan |
Di Bulan Lain |
Di Bulan Puasa |
|
Mencium isteri, bersetubuh dan lain-lain |
Sunah |
Haram |
|
Makan, minum, |
Mubah |
Haram |
|
Merokok, Berbicara wara-wiri, ngalor-ngidul tanpa tujuan |
Makruh |
Haram |
Dari tinjauan tersebut, maka puasa merupakan latihan yang sangat berat, dan merupakan metode latihan pengendalian diri yang ketat dari dalam, sehingga tingkah laku kita sehari-hari, ada semacam “dimensi jarak” dengan semua hal yang bersifat duniawi. Kita selalu menjaga tingkah laku kita dari hal-hal yang membatalkan puasa, kalau dari yang sunah dan mubah saja kita selalu menjaganya, apalagi dari hal-hal yang haram. (Adakah metode latihan pengendalian diri yang lebih baik?)
Perasaan lapar selama berpuasa, bukan sebagai penyiksaan diri, tapi salah satu ibadah yang dikerjakan lillahi Ta’ala. Dan seharusnya pula menimbulkan rasa kasih sayang kepada orang miskin. Bagaimana akan timbul perasaan simpati dan empati terhadap orang miskin, kalau tidak merasakan kesulitan mereka? Bagaimana kita kasih kepada orang miskin, kalau tidak merasakan laparnya orang miskin? (Bisa dibayangkan, kalau kita yang berpuasa baru setengah hari sudah terasa perihnya lapar, bagaimana orang miskin yang tidak makan dua hari atau lebih?)
Coba kita renungkan sejenak, kita mengaku umat nabi, sedangkan nabi sendiri berpuasa, dari nabi Adam AS. sampai nabi Muhammad SAW. semuanya berpuasa, dan mengajarkan umat manusia untuk berpuasa, kalau kita tidak berpuasa tanpa uzur, tanpa halangan, tanpa sebab, juga tidak sakit maka berarti kita telah melanggar perintah tuhan. (Kalau tidak berpuasa, kita jadi umat yang bagaimana?)
Terakhir, selamat berpuasa, semoga ibadah puasa kita diterima, pahala kita dilipat gandakan dan semoga dosa-dosa kita diampuni. Amin
______________________
1) Q.S. At Taubah : 33, Q.S. Al Fath : 26, Q.S. Al Imron : 32, Q.S. An Nuur : 54, Q.S. Muhamad : 33, Q.S. Al Anfal : 20. Q.S. Al Ahzab : 21, Q.S. An Najm :3,4, Q.S. Al Imrom : 31
2) Q.S. Al Baqoroh : 183, 185
Terima kasih tambahan pengetahuan yang diberikan Pak Leman, tai saya mau tanya nih, kok mencium istri or suami di bulan biasa hukumnya sunnah bukan wajib? katanya suami istri wajib saling memberi? Terus bagaiman kalau gosok gigi di siang or sore hari?
Terima kasih tambahan pengetahuan yang diberikan Pak Leman, tapi saya mau tanya nih, kok mencium istri or suami di bulan biasa hukumnya sunnah bukan wajib? katanya suami istri wajib saling memberi? Terus bagaiman kalau gosok gigi di siang or sore hari?
tidak disangka jadi juara dalam perlombaan blog di lingkungan Badiklat Departemen Pertahanan, padahal postingnya masih sedikit, terima kasih kepada Kabadikat Dephan, sehingga menambah gembira dan semangat. kepada @ proglap terima kasih atas informasinya.
September 8, 2008 pada 1:53 pm
wah yang bener nih mas? masak mandi dan berpakaian hukumnya haram di bulan puasa?!