Posted by: sulaiman on: April 1, 2009
|
JADWAL PEMILU 2009 |
9 APRIL 2009 |
8 Juli 2009 dan 8 September 2009 |
|
Pemilihan Calon Anggota Legislatif |
Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden |
Perhatian :
Pastikan nama saudara terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Jika Pindah ke daerah karena sesuatu, maka uruslah 3 hari sebelum tanggal sesuai jadwal pemilu 2009 dan pastikan nama saudara terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
Usahakan datang ke Tempat Pemunguntan Suara TPS sebelum jam 12.00 dan mendaftarkan diri dengan menunjukkan surat pemberitahuan dari KPPS dan KTP(tanda bukti diri/Resi KTP)
Setelah mendaftar di TPS tunggulah, jika saudara di panggil, akan mendapatkan Surat Suara Pemilu , sebagai berikut :
|
PEMILIH TETAP |
PEMILIH PINDAHAN |
|
Maksudnya tidak pindah TPS, umpama warga DKI memilih di DKI |
Maksudnya pindah TPS, umpama warga DKI tapi pindah dan memilih di daerah |
|
Mendapatkan 4 (empat) surat suara : - Warna Kuning untuk DPR - Warna Merah untuk DPD - Warna Biru untuk DPRD - Warna Hijau untuk DPRD Kotamadya |
Mendapatkan 3 (tiga) surat suara : - Warna Kuning untuk DPR - Warna Merah untuk DPD - Warna Biru untuk DPRD |
Pemilih akan mengikuti ketentuan di Daerah Pemilihan, jadi kalau pindah saudara hanya menerima 3 surat suara.
Setelah mendapat surat suara, pastikan surat suara dalam keadaan baik dan sudah ditanda tangani oleh KPPS. (jika belum ditandatangani tidak sah),
Setelah itu saudara masuk bilik suara dan melakukan satu kali contreng pada setiap surat suara, dijamin sudah sah. ( alat tulis sudah disediakan)
Cara mencontreng atau mencentangnya pada surat suara, sebagai berikut :
- Kalau saudara memilih partai, lakukan contreng dalam kolom Partai (cara Conteng – 1)
- Kalau saudara memilih Caleg, lakukan contreng dalam Kolom Nomor Urut Caleg (cara Contreng – 2)
- Kalau saudara memilih Caleg, bisa juga mencontreng dalam Kolom Nama Caleg (cara Contreng – 3)
- Kalau saudara memilih Caleg, bisa juga mencontreng dalam Kolom Gambar/Foto Caleg (cara Contreng – 4)

Cara Contreng - 1

Cara Contreng - 2

Cara Contreng - 3

Cara Contreng - 4
.
Catatan : Usahakan mencontreng dalam kolom yang saudara pilih.
___________
Nara Sumber : Ibu Sri Nuryati, Anggota KPPU Pusat, pada ceramah Sosialisasi Pemilu 2009, di Gedung Urip Sumohardjo, Dephan, Jalan Merdeka Barat omor 13-14 Jakarta Pusat, tanggal 30 Maret 2009, jam 09.00 sampai jam 12.00 WIB.
jangan lupa juga, tidak hanya contreng, namun coblos juga boleh. garis strip saja juga boleh, tanda kali juga boleh. pokoknya semua boleh asal jangan disobek.
waduh, saya nyontrengnya di nama caleg, padahal belom kenal, pengennya sih ngasih kontribusi ke partainya ajah….
April 2, 2009 pada 6:42 am
Apa kabar Pak Leman? Terima kasih Informasinya, terus terang tinggal seminggu lagi mau Pemilu, saya belum tahu cara nyontreng, maklum saya kan pemilih pemula alias baru sekali ini mau ikutan Pemilu! Untung saya mampir di sini …..