SULAIMAN Weblog

Pemilu : Pilih Siapa ? Apa Kriterianya?

Posted by: sulaiman on: Maret 29, 2009

Masih bingung memilih Caleg yang begitu banyak? Tentu inilah salah satu masalah yang merepotkan rakyat Indonesia karena banyaknya Caleg yang dinominasikan oleh Parpol pada Pemilu 2009. Padahal para pemimpin legislatif dan eksekutif , peran mereka nanti akan menentukan masa depan kita, kehidupan kita bisa bertambah baik atau buruk, awalnya ditentukan oleh pilihan kita.

Pilihlah Calon pemimpin yang dianjurkan, menurut kriteria berikut :

Calon yang dianjurkan

Calon yang tidak dianjurkan

1. Calon yang berwawasan nasional, lebih mementingkan masa depan bangsa dan Negara, serta lebih mementingkan kehidupan seluruh rakyat Indonesia.

2. Calon yang taat hukum, selalu mendukung penegakkan hukum, serta tidak pernah membela yang bersalah.

3. Calon yang mampu, bisa, bahkan mau bekerja keras untuk mengatasi berbagai kesulitan yang menimpa bangsa ini dan seluruh rakyat ini.

4. Calon yang berbudi dan berakhlak seperti Nabi Muhammad SAW. yang beretika, sopan santun, bermoral tinggi, menjunjung nilai-nilai sosial dan norma-norma agama dan tidak sombong.

5. Calon yang bermental baik, dan sangat berkomitmen akan kejujuran sehingga selalu sama antara kata dan perbuatannya, anti korupsi dan tidak bisa disogok/tidak bisa disuap.

6. Calon yang sudah terkenal punya integritas dengan seluruh rakyat dan telah membantu mengatasi kesulitan dalam berbagai bidang.

1. Calon yang berwawasan sempit yang lebih mementingkan kedaerahannya, kepartaiannya, kelompoknya, kepentingan sektoralnya dan lain-lain

2. Calon yang pernah melanggar hukum dan atau pernah menghambat upaya penegakkan hukum.

3. Calon yang kurang terjun ke bawah, kurang akrab dengan rakyatnya dan tidak mau mengatasi permasalahan di bawah dengan tuntas.

4. Calon yang kurang sopan santunnya, pernah melakukan perbuatan yang kurang bermoral, lebih menonjol egonya, menyombongkan kelebihan dirinya, kekayaannya, pendidikannya dan lain-lain.

5. Calon yang kurang memahami halal dan haram, dapat dipengaruhi oleh harta/uang, ketika sudah menjabat tidak lagi mempedulikan pemilihnya dan mengabaikan rakyatnya.

6. Calon yang hanya mendekati dan menarik hati rakyat saat menjelang pemilu saja, baik dengan membagi-bagikan uang, souvenir, atau pelayanan jasa lainnya.

Kalau belum ada calon yang pas dengan semua kriteria tersebut, sekurang-kurangnya kita pilih yang hampir mendekati semua kriteria tersebut. Tetapi jika kita salah pilih, sehingga berakibat kehidupan rakyat semakin morat-marit dalam berbagai bidang, maka partai yang mencalonkannya harus bertanggung jawab, dan kita para pemilih jangan lagi memilih calon yang dari partai yang telah berbuat salah tersebut. (mungkin konsekwensi ini logis menurut penulis)

Penutup. Jika semua kriteria ini, masih dirasakan kurang lengkap, mohon saran dari pembaca untuk menyempurnakannya, demi kebaikan kita semua di masa depan. (mohon maaf jika tidak menunjukkan seseorang, karena tidak bermaksud berkampanye, dan tidak bermaksud mendiskreditkan siapapun)

Semacam Samsat : Saran untuk Pelayanan Umum

Posted by: sulaiman on: Maret 22, 2009

Samsat kependekan dari Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap, adalah suatu sistem kerjasama secara terpadu, dari empat pihak : (1) Pihak Kepolisian RI, (2) Pihak Dinas Pendapatan Daerah (3) PT Jasa Raharja, dan (4) Pihak Bank yang ditunjuk.

Pelayanan Samsat merupakan pelayanan “prima” kepada masyarakat umum, yang bersifat “menjemput bola”. Contohnya : Memperpanjang SIM pada mobil Samsat Keliling hanya membutuhkan waktu kira-kira setengah jam. (Pelayanan yang bagus sekali) Dalam pelayanan kepada masyarakat umum lainnya, tentu pelayanan prima ini bisa dijadikan acuan dan ditiru dalam versi yang lain, yakni membentuk “Semacam Samsat” lainnya. (apapun namanya)

Jika pelayanan yang mesti diberikan kepada masyarakat umum, tidak terus-menerus dan tidak tentu waktunya, maka bisa dilaksanakan “Semacam Samsat Berkala” yang hanya bekerja dalam batas waktu tertentu sesuai kebutuhan. (umpama : 4 hari dalam 6 bulan atau hanya 8 hari sekali dalam satu tahun, dan lain-lain)

Semua badan yang menyelenggarakan pelayanan umum, dapat melaksanakan “Semacam Samsat” lainnya ini, antara lain :

1. Sebuah Departemen/Instansi/ Badan Usaha Pemerintah.

2. Gabungan beberapa departemen/Instansi/ Badan Usaha Pemerintah.

3. Sebuah Badan/Perusahaan Swasta.

4. Gabungan beberapa Badan/Perusahaan Swasta.

5. Gabungan pihak pemerintah dan pihak swasta. (disarankan gabungan untuk pelayanan umum yang sifatnya sejenis)

Pelaksananya bisa diatur sebagai berikut :

1. Adanya pelimpahan tugas yang jelas kepada para petugas “Semacam Samsat” lainnya. (Setelah seleksi petugas yang telah dilatih/terlatih dan dipercaya serta siap bekerja)

2. Adanya sistim pengawasan yang ketat, sehingga tidak ada celah untuk penyelewengan dan korupsi, karena yang menerima uang hanya petugas dari pihak Bank.

3. Adanya sistim pengawasan yang ketat, sehingga tercipta suasana kerja yang cepat, tepat dan efektif serta terhindar dari kekeliruan, kesalahan dan keterlambatan.

4 Adanya sosialisasi dan publikasi dari jauh-jauh hari, sehingga masyarakat mengerti tentang jenis pelayanannya, waktunya, tempatnya, persyaratannya dan lain-lain.

5. Jangkauan pelayanannnya sampai ke daerah-daerah pelosok. (sesuai dengan lingkup masyarakat yang mesti diberikan pelayanan)

Keuntungan yang bisa dicapai, jika dilaksanakan “Semacam Samsat” lainnya ini :

1. Mempermudah masyarakat dalam mengurus sesuatu, karena semuanya jelas dan masyarakat bisa mempersiapkan dari awal-awal.

2. Masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tidak bertele-tele, serta tidak menunggu lama.

3. Biaya yang harus dikeluarkan masyarakat jelas, tidak ada lagi “biaya siluman”, dan tidak adal lagi biaya tambahan lainnya.

4. Bagi badan/perusahaan yang melaksanakannya akan mempergunakan tenaga manusia sesuai kebutuhan dan tidak ada pengeluaran yang tidak perlu.

5. Ditinjau dari segi pengangguran, terdapat dua kemungkinan : Pertaman, mengurangi karyawan yang berarti menambah pengangguran. Kedua, menambah karyawan yang berarti mengurangi pengangguran.(Semuanya tergantung pada situasi masing-masing jenis pelayanan di lapangan)

Saran. Kepada Dinas Pendapatan Daerah yang biasa bekerjasama dengan pihak-pihak lain, disarankan mungkin sebaiknya terdapat “Semacam Samsat” lainnya ini, baik yang tetap, yang keliling, atau yang berkala. Penutup. Saran ini mungkin dapat dipertimbangkan oleh semua pihak, tapi sebelumnya perlu dipelajari kembali, karena ada kemungkinan terdapat perbedaan dari segi sarana, metoda pelayanan dan jenis pelayanannnya. Semoga semua pelayanan umum terdapat peningkatan.

Diproteksi: الدرس الثاني Pelajaran Kedua

Posted by: sulaiman on: Maret 20, 2009

Tulisan ini dilindungi kata sandi. Untuk melihatnya mohon masukkan sandi Anda di bawah ini:


Diproteksi: الدرس الأول Pelajaran Pertama

Posted by: sulaiman on: Maret 11, 2009

Tulisan ini dilindungi kata sandi. Untuk melihatnya mohon masukkan sandi Anda di bawah ini:


Apa Urgensinya Golput (Golongan Putih) ?

Posted by: sulaiman on: Maret 7, 2009

Semua upaya penyelengaraan Pemilu, melibatkan pihak pemerintah dan Warga Negara, pemilu akan sukses jika semua usaha dan kegiatan penyelenggaraannya berjalan seiring.

Usaha dari pihak pemerintah antara lain, menjamin sebagian hak-hak Warga Negara dan kewajiban Warga Negara, terutama di bidang politik dengan disahkannya Undang-Undang Pemilu. Dan berusaha terselenggaranya Pemilu yang jujur melalui Komisi Pemilihan Umum.

Usaha dari setiap Warga Negara, antara lain :

1. Mengawasi jalannya Pemilu, jika terdapat kecurangan segera melaporkannya.

2. Mengawasi segala persiapan penyelengaraan Pemilu, jika terjadi penyelewengan atau tindak korupsi, segera melaporkannya.

3. Mengawasi penetapan calon legislative dari tingkat rapat parpol, jika ada yang kurang pantas, maka dalam pemilu jangan dipilih. (Pilihlah calon yang tepat)

4. Semua Warga Negara perlu “rasa legowo” dengan membuang ras kecewa, jika tokoh/calon kita tidak terpilih, hargai suara terbanyak, karena kita satu bangsa, satu Negara, satu pemerintahan. (Rasa fanatik golongan yang berlebihan yang disertai pengangungan berlebihan terhadap tokoh, tentu akan bertentangan dengan makna dan penyelenggaraan demokrasi)

5. Berusaha agar sebelum Pemilu, tidak ada lagi pemaksaan kehendak, atau intimidasi, dari parpol manapun. Dan berusaha agar tidak ada lagi slogan kampanye yang bersifat menyesatkan, seperti : Ini adalah Partai Kiai Indonesia, Ini adalah Partai warisan nabi, dan lain-lain.

Mengingat dijaman penjajahan, berkumpul dan berserikat dilarang sama sekali, apalagi membicarakan Negara dan pemerintahan. Padahal membina Negara/pemerintahan yang baik adalah salah satu hak asasi setiap warga. Karena hanya pemerintahan yang baik, yang akan dapat merubah keadaan menjadi semakin baik. Untuk itu, peran serta setiap warga sangat diharapkan, hilangkan prasangka buruk, dan jangan lagi beranggapan bahwa Pemilu direkayasa. Kalau ada pihak yang tidak transparan tentang hasil pemilu harus dituntut di muka pengadilan.

Sebelum Arief Budiman yang didampingi para aktivis mahasiswa, memproklamirkan gerakan yang mereka namakan “Golongan Putih” tanggal 3 Juni 1971 di Gedung Balai Budaya Jakarta. Gejala dan wacana dari (sikap) tidak memilih dalam pemilu sudah ada sejak tahun 1955, Seruan Golput pada hakekatnya bukan gerakan moral, melainkan suatu usaha agar masyarakat “buta politik”  dan agar masyarakat “tidak lagi mengenal” negaranya/pemerintahannya.

Golput bukan gerakan moral, tapi gerakan kebudayaan peninggalan penjajahan kolonial, merupakan “semacam gerakan amuk massa yang menentang sistim yang berlaku” Keberadaan gerakan yang  tidak berpartisipasi dalam sistim yang berlaku ini, bisa ditandai dengan adanya beberapa parpol yang melakukan gerakan “walk out”,  secara terang-terangan sebagian besar anggota parpol meninggalkan ruang sidag DPR (ketika membahas suatu undang-undang, karena sikap tidak setuju) kejadian ini berlangsung sampai sebelum tahun 1987. (untuk lebih jelasnya silahkan baca :”Dmpak Pnetrasi Budaya”)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang golput adalah haram hukumnya, haruslah dihormati oleh seluruh umat islam, dengan alasan :

1. Fatwa ini hanya menyangkut kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan agama, agar kehidupan di Indonesia semakin baik dimasa mendatang. (untuk memaslahan umat, tentu berpahala, semoga pahalanya ditambahkan oleh Yang Maha Kuasa)

2. Ulama salaf yang wara’ seperti tingkat sufi, selalu berusaha menjaga diri mereka agar tidak melakukan dosa, karena memilih pemimpin yang salah. Maka fatwa ini tentu berguna dan dijadikan acuan. (kalau tidak ada fatwa ini kemungkinan mereka semuanya menjadi golput)

3. MUI harus tetap milik umat dan untuk kepentingan agama semata, serta tidak pernah bersifat duniawi. Jadi bukan untuk kepentingan parpol atau pemerintah, dan keluarnya fatwa bukan pesanan parpol.

Kurang mengenal parpol dan para caleg, karena jumlahnya demikian banyak, bukan alasan yang kuat untuk menjadi golput. Maka pilihlah yang telah dikenal, tentu tidak ada masalah jika banyak bintang film yang menjadi caleg karena lebih terkenal.

Kesimpulan : Golput tidak ada urgensinya, bahkan tidak bermanfaat sama sekali bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena :

1. Golput menjadi golongan eksklusif yang berdiri sendiri, yang mengabaikan kepentingan orang banyak, hanya memperhatikan kepentingan golongannya dan pribadinya. (Mengapa jadi demikian, padahal semua orang sama derajatnya ?)

2. Lebih baik memilih yang terbaik dari semua yang terjelek (jika semua caleg dianggap jelek) Atau menyalurkan aspirasi kepada partai yang ada, atau mendirikan parpol baru. Lebih baik ada seribu parpol dari pada ada golput. (akhirnya para parpol akan berkoalisi). Karena golput tidak pernah memberi solusi apapun dalam berbagai permasalahan yang ada.

3. Tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu, dengan anggapan bukan merupakan dosa politik adalah keliru, justru dengan membiarkan pemerintahan yang semakin bobrok, karena pejabatnya terlalu lama berkuasa, adalah merupakan suatu dosa. (Kekuasaan sering menjerumuskan seseorang, sehingga ada ungkapan bahwa “ perbedaan pejabat dengan penjahat sangat tipis” – ungkapan ini penulis tidak mengerti karena penulis bukan pejabat public)

4. Kalau tujuan kelompok golput (maksudnya kelompok golput intelektual) adalah menurunkan partisipasi masyarakat sampai tingkat nol, berarti suatu usaha perampasan demokrasi dan mengembalikan Indonesia ke jaman batu, yang tidak ada demokrasi. Akhirnya akan timbul kekacauan, kesewenangan, dan kekerasan dimana-mana di seluruh daerah, yang berujung dengan runtuhnya NKRI.

Penutup. Warga Negara yang baik, tentu tidak menjadi golput, karena berusaha memperbaiki keadaan. Dan kemerdekaan bukan hanya untuk berfoya-foya pesta demokrasi, dengan pemilihan-pemilihan ulang, tapi semua pihak hendaklah berfikir untuk melakukan penghematan, dan membangun ekonomi yang sedang morat-marit.

Makna Lagu Kebangsaan

Posted by: sulaiman on: Februari 21, 2009

Setiap negara mempunyai lagu kebangsaan masing-masing, tidak ada dua negara yang memiliki lagu kebangsaan yang sama, karena lagu kebangsaan adalah ekspresi kejiwaan dari suatu bangsa. Lagu kebangsaaan menempati kedudukan yang khusus dan dihormati oleh seluruh rakyatnya. Lagu kebangsaan selalu dinyanyikan atau diperdengarkan pada setiap acara resmi kenegaraan, dan juga pada setiap acara di luar negeri yang membawa nama negara.

Lagu “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman, merupakan lagu kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai sebuah lagu yang dihormati dan dibanggakan, pembangkit semangat kebangsaan, dan terasa ada kesyahduan yang luar biasa dalam penjiwaannya.

Pada jaman penjajahan, pihak penjajah melarang rakyat menyanyikan lagu ini, tapi rakyat mengabaikannya, dan tetap menyanyikannya, sehingga bertambah jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan, rasa senasib sepenanggungan, dan rasa seperjuangan, serta semakin memperkokoh persatuan dalam melawan penjajahan.

Sekarang, banyak warga dan banyak para siswa/pelajar yang tidak memperlihatkan sikap hormat secara fisik, ketika menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya. (kalau hanya menghormati dalam hati tentu tidak nyata dan tidak terlihat). Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan kurang memberikan bobot tentang materi nasionalisme, kurang menanamkan jiwa kebangsaan, kurang melatih membiasakan diri untuk bersikap menghormati lambang-lambang negara, sehingga mereka kurang bangga memiliki bangsa yang merdeka dan kurang bangga memiliki lagu kebangsaan. Padahal pendidikan di Indonesia, sejak awal kemerdekaan menganut paham ajaran Ki Hajardewantara yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan nilai-nilai nasionalisme.

Kehilangan arti dan makna dari lagu kebangsaan pada sebagian besar warga negara dalam waktu yang lama, bisa berakibat memperlemah jiwa kebangsaan, dan menurunnya rasa berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan :

1. Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, mereka tidak lagi merasakannya sebagai suatu lagu yang khusus sifatnya, tapi merasakannya sama seperti lagu lainnya. (Padahal lagu lainnya sedikit yang berjiwa kebangsaan)

2. Mereka lebih berminat dan lebih tertarik dengan lagu-lagu populer lainnya, termasuk mengidolakan para artis terkenalnya, sehingga lagu kebangsaan menjadi semakin kurang diperhatikan dan kurang diminati. (Adapun mereka yang tidak bisa menyanyikannya bukan berarti kurang perhatiannya, tapi itu adalah masalah latihan dan bakat seseorang, ada orang yang harus berlatih lama sekali, baru mampu menyanyikannya)

3. Ketika mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya pada suatu acara, mereka hanya ikut-ikutan, atau ada rasa keterpaksaan, seharusnya keinginan menyanyikannya timbul dari dorongan kemauan yang kuat dari hati sendiri. (Apalagi jika yang memimpin lagu adalah orang/kelompok yang kurang simpatik, menjadi semakin kurang menarik)

4. Keadaan akan semakin buruk, jika ada anggapan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan hanya membuang waktu, atau dianggap tidak perlu lagi, karena keadaan kita sekarang sudah merdeka. (Ini adalah anggapan yang keliru, karena mereka tidak mengerti tentang isi dan makna dari lagu kebangsaan itu sendiri).

5. Keadaan akan sangat buruk bagi lemahnya jiwa kebangsaan dan rendahnya rasa berbangsa dan bernegara pada sebagian besar warga negara, jika pada semua acara/kegiatan yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan, tidak dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Walaupun kegiatan itu hanya setingkat RT/RW, apalagi tingkat departemen/instansi pemerintah. (Apakah dirasakan sudah sangat cukup, jika hanya setahun sekali menyanyikannya? Dan itupun hanya sekedar jadi tontonan yang berulang-ulang setiap tahun?)

Lemahnya nasionalisme pada sebagian bersar warga negara, akan berdampak pada kewibawaan negara yang semakin jatuh, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jangan dikira bahwa dampak ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan rendahnya kinerja, pelayanan yang tidak maksimal pada semua departemen/instansi/ badan-badan dan lain-lain.

Upaya untuk menaikkan kewibawaan negara di dalam dan di luar negeri, tentu dengan menguatkan nasionalisme dan meningkatkan prestasi di semua bidang, sebab kalau menjaga kewibawaan negara melalui kekuasaan dan kekuatan akan berdampak munculnya “tudingan” bahwa negara melanggar HAM. Padahal negara lain ada yang sudah/pernah melanggar HAM, tapi mereka pura-pura tidak tahu, pura-pura pilon atau pura-pura “bersih” dan tidak pernah melanggar HAM sekecil apapun.

Setiap kalimat dan bait pada lagu Indonesia Raya, mempunyai arti dan makna, terdapat 12 item, sebagai berikut :

1. Indonesia Tanah Airku, kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga memiliki tanah air yaitu Indonesia,

b. Bahwa setiap warga memilik hak dan kewajiban terhadap tanah airnya.

c. Bahwa setiap warga mengaktualisasikan dirinya dalam upaya merealisasikan makna sumpah pemuda.

2. Tanah tumpah darahku, kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga telah memiliki wadah/ruang/tempat, yaitu di tanah yang termasuk wilayah Indonesia.

b. Bahwa Tanah Air Indonesia adalah tempat untuk berusaha, berjuang, dan berdarma bakti dengan kerja keras membanting tulang, menguras keringat dan air mata, sampai menumpahkan darah.

3. Disanalah aku berdiri, kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lainnya,

b. Bahwa di tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan bangsa lainnya di dunia ini.

4. Jadi pandu ibuku, kata ibuku maksudnya adalah ibu pertiwi atau pemerintahan yang sah. Kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa pemerintahan yang sah, mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam berperan menjadi pandu/penuntun/pembimbing bagi semua warga negaranya untuk meningkatkan kesejahteraan semua warganya;

b. Bahwa sikap setiap warga terhadap ibu pertiwi harus bersikap sama seperti sikapnya terhadap ibu kandung/orang tua.

5. Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga memiliki kebangsaan yaitu berbangsa Indonesia, berkewarganegaraan Indonesia.

b. Bahwa setiap warga bersikap tegas dalam pengakuannya berkebangsaan Indonesia dan bertanah air Indonesia.

6. Marilah kita berseru, Indonesia bersatu, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga berseru, bersikap dan berusaha membina persatuan dan kesatuan Indonesia agar Indonesia benar-benar bersatu, baik melalui sikap, kata, tingkahlaku dan perbuatan sehari-hari.

b. Bahwa setiap warga berusaha sedapat mungkin menjauhkan semua hal yang dapat memecah belah Indonesia.

7. Hiduplah tanahku, Hiduplah negeriku, Bangsaku rakyatku, Semuanya, bait ini terdiri dari empat kalimat menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga selalu berusaha agar Indonesia menjadi tanah air yang hidup untuk waktu yang tidak terbatas.

b. Bahwa setiap warga, setiap rakyat , semuanya, harus menjadi penduduk yang benar-benar hidup, benar-benar dinami dan kreatif untuk merubah keadaan, agar keadaan selalu berubah menjadi lebih baik

c. Bahwa semua rakyat, semua warga berusaha agar jangan sampai rakyat mati dan berusaha agar Indonesia jangan sampai mati, punah atau bubar.

8. Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga lebih mengutamakan dalam berusaha membangun jiwa kebangsaan, ruh nasionalisme, semangat berbangsa dan bernegara, mental spiritual dengan sangat prima, dan menjadi prioritas utama.

b. Bahwa setiap warga juga membangun badannya, melaksanakan pembangunan fisik dengan sangat maksimal untuk kesejahteraan lahir batin.

9. Untuk Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga dalam berusaha disemua bidang, harus merupakan bagian kegiatan yang integral dalam suatu strategi besar untuk pembangunan Indonesia seutuhnya,

b. Bahwa semua warga dalam melaksanakan usahanya dalam bidang apapun harus maju bersama, berjalan seiring menuju Indonesia Raya, harus saling bersinergi, dan harus diupayakan tidak boleh ada yang saling menghambat.

10. Indonesia Raya merdeka merdeka, dalam kalimat ini kata merdeka diucapkan dua kali, menanamkan kesadaran,

a. Bahwa seluruh wilayah Indonesia harus benar-benar merdeka, tidak ada lagi penjajahan, penyerobotan dari pihak asing, tidak ada penguasaan daerah oleh pihak asing.

b. Bahwa setiap warga harus berusaha untuk tidak ada lagi penjajahan di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk apapun, dalam bidang apapun.

11. Tanahku negeriku yang kucinta, kalimat ini menanamkan kesadaran,

Bahwa setiap warga dalam semua usahanya untuk berprestasi, berproduksi, berkreasi, berinovasi berdasarkan atas cintanya kepada negerinya dan tanah airnya.

12. Hiduplah Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran

Bahwa cita-cita tertinggi dari setiap warga adalah Indonesia mampu berjuang hidup untuk waktu yang tidak terbatas, mampu bersaing dalam globalisasi internasional di semua bidang. Dan Indonesia hidup terus menjadi negara yang besar dan menjadi negara yang disenangi dunia internasional.

Tragedi Wafatnya Ketua DPRD SUMUT

Posted by: sulaiman on: Februari 9, 2009

ketua-dprd-sumutانا لله وانا اليه راجعون

Telah berpulang ke Rahmatullah Ketua DPRD SUMATERA UTARA, Bapak Abdul Azis Angkat, Semoga semua amal ibadah beliau, diterima dan menerima tempat yang layak disisiNya.  Dan semoga semua sanak keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran dalam menerima musibah ini.

            Tragedi wafatnya Bapak Abdul Azis Angkat akibat demonstrasi anakhis, selasa 3 Februari 2009 telah meninggalkan duka dan kesedihan pada seluruh anggota DPR dan seluruh bangsa Indonesia. Bangsa ini kehilangan seorang kader politik terbaiknya dari partai Golkar, seorang politikus yang mapan dan matang dalam berpolitik.  (Beliau dipercaya dan dipilih sebagai ketua DPRD dan tidak tertutup kemungkinan karir jabatan politiknya bisa meningkat lagi)

            Dengan tragedi meninggalnya seorang pejabat publik/pejabat negara/ketua DPRD, maka kita semua harus mengevaluasi diri, atas apa yang sebenarnya sedang terjadi pada bangsa ini, untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :

1.         Para demonstran telah bertindak anakhis, brutal dan di luas batas. Apakah para demonstran mengetahui bakal ada korban? Sungguh celaka jika para demonstran hanya ikut-ikutan dan tidak mengetahui tujuan yang sebenarnya dari demonstrasi ini dan hanya berfikir imbalannya sebesar + Rp 25.000,-

2.         Para penggerak/dalang/propokator  dari sebelum demonstrasi tidak mengarahkan secara benar dan ketika sedang berlangsungnya tidak mengendalikan mereka agar tidak anakhis, tidak bertindak brutal dan tidak melampaui batas.

3.         Setiap usaha untuk mendikte, mengendalikan dan memaksakan kehendak kepada parlemen/DPR/DPRD melalui demonstrasi adalah suatu tindakan kolonialisme dalam bentuk lain.  Di jaman penjajahan parlemen didikte, diarahkan dan dikendalikan oleh kekuatan penjajah untuk kepentingan pihak penjajah,  sehingga parlemen menjadi arena “Komedi Omong”, isi parlemen saat itu hanyalah debat kusir, adu pendapat untuk menang sendiri serta semakin banyak anggota parlemen yang munafik dan hipokrit.  Apakah saat ini masih terdapat mental anggota parlemen yang munafik dan hipokrit?

4.         Terjadinya perubahan yang demikian cepat dari demonstrasi damai menjadi demonstrasi anakhis, perlu didiskusikan, dipelajari dan dikaji oleh semua pihak, karena inilah penyebab utama terjadinya tragedi tersebut. Sungguh tidak adil jika menyalahkan sepenuhnya kepada POLRI atas terjadinya tragedi ini.

5.         Para mahasiswa dan para akademisi seharusnya berpandangan jauh ke depan, tapi kenyataannya mahasiswa yang melakukan demonstrasi melakukan anarkhis, kurang menghormati lambang negara, simbol negara dan instansi yang seharusnya dihormati oleh seluruh warga negara. (Apa artinya membawa bendera merah putih kalau melakukan demonstrasi anarkhis dan melakukan perusakan gedung DPRD?) Gambaran mereka seperti “Kuda yang ditutup matanya dan ditunggangi”.  Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan untuk generasi muda dalam menanamkan jiwa kebangsaan dan perasaan kebangsaan kurang optimal, bahkan lebih banyak menunjukkan nasionalisme sempit.

Penutup.    Memang perlu dibiasakan demonstrasi yang beretika yang penuh dengan kesopanan dan kesantunan, bukan kekerasan, tetapi selama para penggerak tidak bisa mengarahkan para demonstran secara benar dan selama para demonstran berpaham nasionalisme sempit, maka selama itu pula akan selalu terjadi demonstrasi anarkhis.

Saran. Kepada semua ketua DPRD, jika ada demonstrasi, ajaklah berdialog dengan beberapa orang utusan mereka agar tercipta pengertian yang benar tentang masalah yang didemonstrasikan, tetapi jika jumlah demonstran ribuan orang, cepat “ambil langkah seribu” agar tragedi ini tidak terulang lagi.

Nasionalisme Bebas atau Sempit

Posted by: sulaiman on: Februari 2, 2009

Kata nasionalisme berasal dari bahasa Inggris, nation berarti bangsa, national berarti kebangsaan, isme berarti paham atau ajaran. Nasionalisme berarti paham atau ajaran mengenai kebangsaan.

            Pengertian nasionalisme, ialah :

1.         Cinta kepada tanah air dan karenanya seseorang mau dan rela berkorban untuk tanah airnya, bangsanya dan negaranya

2.         Kesadaran diri selaku warga bangsa/negara sebagai perwujudan dari kecintaannya kepada tanah airnya dan karenanya seseorang mengutamakan kepentingan tanah airnya, bangsanya dan negaranya.

            Tumbuhnya nasionalisme dan aplikasinya, bila dilihat  secara sepintas kelihatannya sama, tetapi bila lebih dicermati dapat dibedakan sebagai berikut :

1.         Menurut  jamannya

a.         Pada jaman penjajahan, tumbuhnya nasionalisme dan aplikasinya, adalah berjuang merebut kemerdekaan, ingin punya bangsa yang merdeka, negara yang merdeka serta rakyat yang bebas dari penindasan, pemerasan, dan perbudakan.  Bentuk perjuangannya lebih banyak bersifat fisik mengangkat senjata dan melakukan perlawanan bersenjata.

b.         Pada jaman kemerdekaan atau jaman tidak mengalami penjajahan,  tumbuhnya nasionalisme dan aplikasinya, adalah berjuang mengisi kemerdekaan, dan mengatur berbagai tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Bentuk perjuangannya lebih banyak meningkatkan partisipasi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga rakyat bebas dari kelaparan, kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

2.         Menurut sifatnya

a.         Nasionalisme yang bersifat bebas, adalah nasionalisme yang tumbuh dari olah pikir,  dan kesadaran selaku pribadi yang bebas dan mandiri, sebagai hasil berfikir dan merenung, dan bukan dari pengaruh paham lainnya. Tumbuhnya nasionalisme bukan antithesis atau antagonis dari kolonialisme, oleh karena itu pada nasionalisme bebas, jiwa kebangsanaannya tidak akan berkurang  dan tidak akan pudar jika penjajahan tidak ada (lagi).

b.         Nasionalisme yang bersifat sempit, adalah nasionalisme yang tumbuh dari olah rasa dan ikatan perasaan yang sangat kuat dengan bangsanya dan negaranya, yang kurang disertai pandangan yang jauh kedepan.

                        Paham individualisme,  jika menyangkut urusan-urusan yang berkenaan dengan dengan orang banyak/publik  akan terjadi benturan atau antagonis dengan nasionalisme, tetapi jika kedua paham ini bersatu, akan lahir paham nasionalisme sempit, karena yang dominan adalah individualisme yang berpusat pada ego sentris. Maka dapat dikatakan bahwa nasionalisme sempit adalah indivialisme yang mengalami penambahan nilai. Contohnya : Raja Lodewijk XIV (1643 – 1715) berkata : “ Aku adalah negara”.

            Sulit membedakan antara nasionalisme bebas dengan nasionalisme sempit, karena perbedaannya sangat tipis, sebagai berikut :

 

Nasionalisme Bebas

Nasionalisme Sempit

1.     Tumbuhnya nasionalisme lebih banyak didominasi oleh jiwa yang bebas, pikiran yang bebas, dan pandangan yang jauh kedepan.

2.     Memahami pengertian bangsa dan negara serta menghargainya, dan juga menghargai bangsa lain, sehingga tercipta suasana saling pengertian.

3.     Berupaya ikut menjaga persatuan dan kesatuan bangsanya, tanpa berusaha ikut campur tangan dalam urusan-urusan bangsa/negara lain.

4.     Dalam menjaga kepentingan bangsa/ negaranya berusaha menjalin hubungan dengan bangsa/negara lain disegala bidang secara selaras, serasi dan seimbang, sehingga saling menguntungkan.

5.     Mendorong terjadinya hubungan global internasional yang lebih baik

 

1.     Tumbuhnya nasionalisme lebih banyak didominasi oleh emosi dan perasaan fanatik kebangsaan dan kenegaraan.

2.     Penghargaan terhadap bangsa dan negara sendiri secara berlebihan, dan kurang menghargai bangsa lain.

3.     Berupaya mencampuri urusan bangsa/negara lain, bahkan memikat warga bangsa lain kedalam nasionalismenya.

4.     Dalam menjaga kepentingan bangsa/negaranya berusaha mendominasi bangsa/negara lain, bahkan berusaha menghapus nasionalisme bangsa lain.

5.     Mendorong terjadinya penjajahan dan kolonialisme dalam bentuk apapun.

 

            Penutup.    Nasionalisme haruslah dilihat dan dipandang sebagai suatu nilai yang sangat tinggi dan sangat mahal dari suatu bangsa, dan jika mayoritas warga suatu bangsa kehilangan nasionalismenya maka berarti bangsa tersebut sedang memasuki masa kehancurannya.

 

Mengenang Penjajahan di Indonesia

Posted by: sulaiman on: Januari 19, 2009

 monasjakarta-11

    Rakyat di Nusantara yang hidup pada masa penjajahan dalam waktu yang lama (lebih dari 350 tahun) serta perjuangan mereka menentang penjajahan, dapat dijadikan bahan studi yang menarik. Dan untuk mengenangnya tidaklah cukup hanya dengan mendirikan tugu-tugu dan monument-monumen, yang selanjutnya perlu dirawat secara rutin dan dilestarikan.

    Semua peristiwa dijaman penjajahan merupakan kejadian tragedi kemanusiaan yang sangat menyedihkan. Dan untuk mengenangnya tidaklah cukup hanya dengan melaksanakan kegiatan “mengheningkan cipta” pada setiap tujuh belasan (yang hanya berlangsung sejenak dan sepintas), yang selanjutnya perlu dijadikan tradisi nasional dan dibudayakan.

    Mengenang peristiwa dijaman penjajahan yang telah dialami rakyat ini, tidaklah cukup hanya untuk bernostalgia, atau hanya untuk mengingatnya kembali lembaran lama, tetapi lebih dari itu, untuk lebih peka berempati dan dapat merasakan dan menghayati suasana dan keadaan rakyat pada masa itu, antara lain :

1.     Merasakan betapa sakitnya dan pedihnya, diperlakukan tidak manusiawi dan menerima perlakuan di luar batas, dengan kerja paksa, kerja rodi, romusha yang disertai tindakan semena-mena dan sewenang-wenang.

2.     Merasakan betapa sakitnya dan terperangahnya, tiba-tiba masuk penjara dan disiksa, karena disangka dan dituduh membantu para ektrimis. (para ekstrimis adalah para pejuang kemerdekaan)

3.     Merasakan betapa sakitnya dan tidak percayanya, dengan adanya keputusan hukum yang berbeda-beda, dan mendapatkan perlakuan yang berbeda di muka pengadilan. Dalam kasus yang sama, seperti mencuri seekor ayam, ada yang dihukum 1 minggu, 2 minggu, 1 bulan, 2 bulan, bahkan ada yang dihukum sampai 2 tahun.

4.     Merasakan betapa sakitnya dan memuakkannya, dibatasi kesempatan berusaha (bagi pribumi), dipersulit semua urusan yang berkenaan dengan pemerintahan atau birokrasi, dan mengurusnya selalu bertemu dengan para petugas yang bersikap garang dengan wajah angker.

5.     Merasakan betapa sakitnya dan sengsaranya diperlakukan sebagai warga negara kelas dua, yang dikurangi berbagai haknya, anak pribumi tidak boleh bersekolah, kurang mendapatkan pelayanan kesehatan yang sewajarnya, dan hanya mendapatkan pelayanan yang minimal dalam semua bidang.

6.     Merasakan betapa sakitnya dan hancurnya, mengalami banyaknya permusuhan, perselisihan, dan perpecahan, bahkan pembunuhan. Semua itu disebabkan banyaknya orang yang terhasut oleh penjajah, sehingga menjadi kaki tangan mereka dan memusuhi bangsanya sendiri, sukunya sendiri, masyarakatnya sendiri, sanak keluarganya sendiri, dan teman-temannya sendiri.

7.     Merasakan betapa sakitnya dan prihatinnya, melihat rakyat yang selalu menjadi bulan-bulanan atau pesakitan, jika salah sedikit langsung dihukum. Tukang sado yang memecut kudanya dihukum, orang yang membawa ayam terbalik dengan memegang kaki ayam ke atas dihukum dan sebagainya. Semua itu bertujuan membuat rakyat semakin tidak percaya pada diri sendiri dan semakit takut kepada para penjajah.

8.     Merasakan betapa sakitnya dan menyayangkannya, menyaksikan perubahan tingkah laku dari sebagian besar anak-anak bangsawan yang berpendidikan, yang bertingkah laku mirip “londo”. Semua ini terjadi karena mereka “dicekoki” untuk lebih mencintai kemewahan, kemegahan dan glamor kehidupan; dari pada lebih mencintai kemerdekaan, keadilan, kedamaian, dan kemanusiaan.

9.     Merasakan betapa sakitnya dan tersiksanya, sebagai pribumi dan ahli waris tanah air ini, diperlakukan sebagai seorang warga dunia yang tidak bernegara, dianggap tidak punya hak, yang hanya selalu menjadi parasit pada pemerintahan kolonial yang ada.

      Berbincang-bincang  tentang jaman penjajahan, ada sebagian orang mengatakan, bahwa pada masa penjajah tidak pernah ada kelaparan, kebanjiran atau bencana alam, semua perencanaan tata kota sangat baik, semua barang serba murah dan kehidupan lebih senang dibandingkan masa kemerdekaan sekarang, yang semakin kesini semakin sulit. Ini adalah ungkapan yang jujur dari orang-orang yang “dekat” dengan para pejabat pemerintahan kolonial.

     Satu semboyan yang menjadi tekad akhir dari seluruh rakyat Indonesia dalam menentang penjajahan, yang yang merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar lagi, yakni : “MERDEKA ATAU MATI”, karena seluruh rakyat menyadari bahwa penjajahan tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

     Dengan mengenang  penjajahan di Indonesia,  membuat semua orang yang berfikir,  merenung sejenak, untuk lebih mawas diri dan introspeksi, dan timbul pertanyaan : apakah kita termasuk orang yang tidak peduli dengan semua tugu dan monument karena tidak mengerti nilai sejarahnya? Bagaimana yang terbaik dalam kita berbuat dan bersikap  terhadap bangsa ini, negara ini, rakyat ini?

Pernikahan seorang Kiai

Posted by: sulaiman on: Januari 1, 2009

     pernikahan-kiai-romli-11

Pada tanggal 23 Desember 2008  jam 08.00 WIB telah berlangsung pernikahan seorang kiai, yakni Kiai Muhammad Romli dengan Siti Rosyidah di desa Nusa Wangi Kecamatan Cisayong Tasikmalaya.

     Bapak kandung mempelai wanita, haji Ana Rohaedi sedang menderita sakit stroke, maka ketika berlangsungnya acara akad nikah diwakilkan oleh Kiai Jaja Jaenudin Ketua MUI kecamatan Cisayong Tasikmalaya.

nikah-kiai-romli-2

     Pimpinan acara pernikahan Kiai Subhan Nawawi anggota yayasan dan salah seorang Pembina Pesantren “Nurul Falah”,  pembaca acara Kiai Taufik Arif Pembina Pondok Pesantren “Al Manshuriyyah”  desa Cibodas kecamatan Cisayong, sambutan penyerahan dari pihak mempelai pria disampaikan oleh Ustad Kusmana Pembina Madrasah “As Sa’adah” desa Patrol Garut, sambutan penerimaan disampaikan oleh Kiai Asof Sofiudin Caleg nomor satu Partai Persatuan Pembangunan Tasikmalaya,

     Nasehat perkawinan disampaikan oleh “

1.  Kiai Habibullah, pengasuh Pondok Pesantren “Darul Ulum”  Ciamis.

2.  Ustadzah Daliah Mutiara, pengasuh Pondok Pesantren “Muftahul Huda” Manonjaya, Tasikmalaya.

3.  Kiai Zainul Musthofa, pengasuh Pondok Pesantren “Al Mubarok” desa Nusawangi, Tasikmalaya.

4.    Kiai Jujun Junaedi dari Bandung, pengasuh Pondok Pesantren “Al Jauhariy” Garut.

     Kiai Muhammad Romli adalah salah seorang pengasuh Pondok Pesantren “Nurul Falah” yang merupakan anak kelima (bungsu) dan satu-satunya anak laki-laki pada pasangan bapaknya Ustad Abdul Majid dengan ibunya Khumaeroh. Dan dia sudah tiga tahun menjadi pembimbing jamaah ziarah ketempat-tempat penziarahan di pulau jawa dan madura.

     Bapaknya Ustad Abdul Majid almarhum, berasal dari Ciamis, telah meninggal tanggal 11 November 2007 dalam usia 74 tahun, dikenal seorang yang hafal al Qur’an dan sangat mahir dalam ilmu membaca al Qur’an (tajwid) di pesantren “Nurul Falah”, masyarakat sekitat Nusawangi merasa sangat kehilangan atas kepergiannya kerahmatullah.

     Adapun Pondok Pesantren ini telah berdiri sejak jaman penjajahan Belanda, dengan pengasuh Kiai Dawami, pada masa pemberontakan DI/TII pesantren ini dibakar dan hancur leburkan oleh DI/TII sehingga seluruh santrinya yang berjumlah puluhan ribu orang kabur dan diliburkan, sebabnya karena doktrin ajaran DI/TII dibantah oleh kiai Dawani, sebab tidak sesuai dengan ajaran pesantren yang salafi, sampai sekarang pesantren ini menganut metode salafi yang tradisional dan mengajarkan kitab kuning. (Sungguh DI/TII sangat memalukan dan tindakannya bertentangan dengan ajaran islam, mengaku islam tapi menghancurkan pesantren)

     Kiai Muhammad Romli adalah salah seorang pembina dan pengajar di Pondok Pesantren Nurul Falah,  telah menuntut ilmu agama di beberapa pondok pesantren, antara lain : Nurul Falah 10 tahun, Al Mubarok 2,5 tahun, Darul Ulum, Petir hilir Ciamis 4 tahun, Al Wardayana, Warudoyong Sukabumi 1 tahun,  Pesantren Cibenter Banjar Ciamis 2 tahun, Miftahul Huda Utsmani Cijulang 1 bulan, Miftahul Huda Manonjaya 1 bulan. Ketika sedang belajar banyak kiai yang menilainya, berakhlak baik, sopan santun, ramah, dan bertanggung jawab, sehingga banyak yang ingin mengangkatnya menjadi menantunya, tetapi pilihan Tuhan Yang Maha Esa yang terlaksana. Dan kiai Muhammad Romli tidak pernah perpacaran, pertemuannya dengan calon isterinya karena diperkenalkan oleh tokoh masyarakat desa Nusawangi.

    Pasangan pengantin ini merupakan pasanga ideal yang serasi, karena :

1.  Pengantin prianya ganteng dan pengantin wanitanya cantik.

2.  Keduanya berusia muda, dan perbedaannya tidak terlalu jauh, pengantin pria berumur 27 tahun dan pengantin wanitanya berumur 21 tahun.

3.  Keduanya memiliki dasar agama yang cukup kuat, dan keduanya adalah santri sejak kecil.

4.  Perkawinan ini mendapat dukungan seluruh penduduk desa, mereka bergembira karena kiainya mendapatkan jodoh yang sesuai, maka kebahagiaan kedua mempelai menjadi kebahagiaan seluruh penduduk desa. (jarang pernikahan yang mendapat dukungan seluruh warga desa)

5.  Seluruh upacara perkawinan diatur oleh para kiai dan dihadiri oleh sebagian besar kiai dari daerah Tasikmalaya. (jarang perkawinan yang direstui dan diatur oleh para kiai)

Pelajaran yang dapat kita petik dari pernikahan ini, ialah :

1.   Setelah selesai akad nikah, pengantik pria memegang ubun-ubun pengantik wanita sambil membaca doa :

اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَما فِيْهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَا وَ شَرِّ مَا فِيْهَا

“Ya Alloh aku memohon kepadaMu kebaikannya dan kebaikan yang tersimpan padanya, dan aku berlindung kepadaMu dari kejahatannya dan kejahatan yang tersimpat padanya.”

2.  Mengamalkan sebuah doa yang dibaca setiap selesai sholat wajib lima waktu selama 40 hari 40 malam :

 

اَللّهُمَّ اَلِّفْ بَيْنَنَا كَمَا اَلَّفْتَ بَيْنَ آدَمْ وَ حَوَاء وَ كَمَا اَلَّفْتَ بَيْنَ يُوْسُفَ وَ زُلَيْخَى وَ كَمَا اَلَّفْتَ بَيْنَ مُحَمَّد وَ خَدِيْجَة الْكُبْرَى

“Ya Alloh rukunkanlah kami sebagaimana engkau telah merukunkan Nabi Adam dengan Siti Hawa, Nabi Yusuf dengan Zulakha, Nabi Muhammad dengan Siti Khodijah Al Kubro.”

Doa ini dibaca ketika suami merasa rasa cinta dan sayangnya kepada isterinya mulai berkurang, demikian pula isterinya membacanya.

     Kiai Muhammad Romli dalam pembinaan manusia sempurna telah melaksanakan tiga tahap sekaligus, yakni :

1.   Membina menjadi pribadi yang baik, berakhlak baik, bermoral, berbudi pekerti, sopan, ramah tamah dan bertanggung jawab. (ini mulai dari  yang masih bujangan)

2.  Membina keluarga yang bahagia. (kalau belum berkeluarga berarti belum sempurna)

3.  Membina masyarakat yang sejahtera sesuai dengan bidangnya. (kalau kiai selalu mengajarkan agama kepada santrinya, jamaahnya dan masyarakatnya.

Kalau pribadinya belum sempurna (apalagi tidak membina pesantren) tidak bisa dikatakan kiai. Orang yang hanya pandai berdebat masalah agama tapi tidak pandai mengamalkan agama tidak patut diikuti, karena akan mendatangkan kesengsaraan dunia akhirat. Siapa yang akan mengikuti jejak kiai Muhammad Romli? Di jaman modern jumlah kiai salaf semakin berkurang?

 

November 2009
S S R K J S M
« Okt    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Kekuatan


Site Web Strength is 3.4/ 10
What is yours
Web Strength?

sudah

  • 7,720 orang