SULAIMAN Weblog

Penganjur Semua Orang Untuk Hidup Bahagia

Pertarungan Tiada Akhir (Bagian Kedua)

tinggalkan komentar »

3. Pertarungan antara Kepentingan Duniawi dengan Kepentingan Ukhrowi.

Setiap orang, dalam setiap tingkah lakunya, baik disadari atau tidak disadarinya, dipengaruhi oleh suatu motif perbuatan, ada kemungkinan pada perbuatan yang sama, tapi motifnya berbeda. Yang menjadi motif suatu perbuatan adalah berupa suatu kepentingan atau beberapa kepentingan secara berbarengan. Semua kepentingan tersebut dapat kita bagi menjadi dua, yakni kepentingan duniawi dan kepentingan ukhrowi. Terjadinya pertarungan antara dua kepentingan tersebut adalah berupa persaingan untuk terpenuhinya keduanya dalam waktu, detik, tempat, situasi, dan keadaan yang bersamaan. Untuk lebih jelasnya, berikut akan dibahas : (a) Motif tingkah laku manusia, (b) Batasan kepentingan duniawi dan ukhrowi, (c) Akibat dari kurangnya memahami  pengertian duniawi dan ukhrowi, (c) Tinjauan menurut kepentingan duniawi dan ukhrowi.

a. Motif tingkah laku manusia.

Menurut teori Abraham H Maslow tentang hierarkhi dari lima tingkat kebutuhan manusia dan teori ERG Clayton Alderfer tentang tiga tingkat kebutuhan manusia, bahwa kebutuhan yang paling rendah adalah pemenuhan kebutuhan fisik. Walaupun kedua teori ini mengandung kebenaran; tetapi tidak dijelaskan bagaimana cara pemenuhannya, dan pada praktiknya apa motif dari suatu perbuatan. Sebenarnya suatu kepentingan atau beberapa kepentingan yang tidak bisa kita prediksi begitu saja, demikian pula jenjangnya sampai hierarkhi yang mana, dan tidak bisa diprediksi pertumbuhan semua motifnya secara progresiv. Kenyataannya semua kepentingan yang menjadi motif tingkah laku demikian kompleks. Contoh berikut mencoba menjelaskan perbedaan motif dari suatu perbuatan yang sama :

1). Orang yang lapar, harus makan untuk mempertahankan hidupnya, ketika tidak punya uang untuk membeli makanan, dia merebut makanan orang lain dan atau mencuri makanan orang lain. Maka motif perbuatan merebut dan atau mencuri adalah lapar.

2). Ketika semua orang sedang kelaparan dan kehausan, maka pada waktu itu terjadi perubahan nilai, yakni nilai makanan dan minuman menjadi lebih mahal dari emas, dan emas nilainya turun, sehingga banyak orang yang mau menukarkan emasnya dengan makanan dan minuman. Terjadilah perebuatan dan atau pencurian makanan dan minuman, walaupun mereka sudah kenyang, walaupun mereka sudah kaya. Maka motif perbuatan merebut dan mencuri adalah perubahan nilai.

Dari contoh di atas, secara sekilas, kita hanya melihat terjadinya perbuatan yang sama yakni perebutan dan pencurian makanan. Tetapi jika kita teliti apa yang menjadi latar belakang kepentingannya, maka kita baru bisa membedakan motifnya, bahwa kedua contoh perbuatan di atas motifnya berbeda.

b. Batasan kepentingan duniawi dan ukhrowi.

Meneliti dan memperhatikan yang melatarbelangi dan atau menjadi motif setiap tingkah laku, yang berupa berbagai kepentingan, serta untuk dapat mengklasifikasikan semua kepentingan, apakah termasuk kepentingan duniawi atau ukhrowi, terlebih dahulu kita tentukan batasannya, sebagai berikut :

1). Batasan kepentingan duniawi.

Bahwa orientasi kepentingan duniawi bersifat serba dunia yang nyata dalam kehidupan sehari-hari ini, awalnya pelaksanaannya lebih bertitik berat pada kepentingan dan kebutuhan yang bersifat fisik semata, semua kepentingan duniawi lebih sejalan dengan hawa nafsu dan terkadang bertentangan dengan hati nurani. Perumpamaan upaya untuk kepentingan duniawi seperti investasi untuk kehidupan nyata sehari-hari yang bersifat jangka pendek. Terpenuhinya kepentingan duniawi dapat dilihat secara nyata, seringkali dianggap berhasil dalam hidup ini, dipuji dan disanjung, dielu-elukan dan dipandang terhormat oleh orang banyak.

2). Batasan kepentingan ukhrowi.

Bahwa orientasi dari kepentingan ukhrowi, adalah bersifat persiapan untuk kehidupan yang lebih langgeng, lebih kekal dan lebih abadi di masa mendatang, awalnya pelaksanaannya lebih betitik berat pada pengabdian yang tulus ikhlas kepada Tuhan Yang Maha Kekal, semua kepentingan ukhrowi lebih sejalan dengan hati nurani dan terkadang bertentangan dengan hawa nafsu. Perumpamaan upaya untuk kepentingan ukhrowi seperti investasi untuk kehidupan kekal yang bersifat jangka (sangat) panjang. Terpenuhinya kepentingan ukhrowi tidak dapat dilihat secara nyata, Seringkali orang yang berhasil dalam kepentingan ukhrowi diabaikan dan tidak diperhatikan, karena tidak secara langsung dapat dilihat oleh orang lain.

Dengan kedua batasan di atas, maka kita dapat membuat perbandingan, dan tinjauan tentang semua tingkah laku kita, yang kemungkinan bisa merupakan refleksi dari kepentingan duniawi atau kepentingan ukhrowi.

c. Akibat dari kurangnya memahami pengertian tentang kepentingan duniawi dan ukhrowi.

Kurangnya pengertian dan pemahaman yang menyeluruh tentang kedua kepentingan duniawi dan ukhrowi, mengakibatkan terjadinya :

1). Kekeliruan pengertian tentang kepentingan duniawi, berakibat :

a). Berkembang suatu asumsi yang salah di masyarakat, yakni bahwa mereka yang hanya mengutamakan kepentingan duniawi dalam hidupnya, adalah sekuler, atau cara mengamalkan agamanya salah, karena isinya hanya kepentingan dunia saja, lalu memisahkan agama dari dunia.

- Apakah mereka yang bekerja siang malam mencari makan bertentangan dengan agama?

- Apakah akhirnya mereka meninggalkan ajaran-ajaran agama?

b). Pengaruh dari kepentingan duniawi yang berlebihan, akan bersifat negatif pada kehidupan seseorang sehari-hari. Contoh sederhananya : “orang yang materilistis” akan cenderung hidupnya menjadi egoistis dan mengabaikan nilai-nilai luhur lainya, walaupun hal ini tidak terjadi pada semua orang, Akan tetapi pengabaikan terhadap hak kepemilikan dan pripacy seseorang akan membuat kehidupan secara umum menjadi kacau balau.

2). Kekeliruan pengertian tentang kepentingan ukhrowi, berakibat :

a). Berkembang suatu asumsi yang salah di masyarakat, yakni bahwa mereka yang hanya mengutamakan kepentingan ukhrowi dalam hidupnya, adalah teroris, atau cara mengamalkan agamanya salah, karena hanya berpegang pada dogma-dogma agama yang kaku secara membabi-buta, atau secara taklid buta, lalu merasa paling benar dan menganggap siapa saja yang di luar lingkungan kelompok agamanya dianggap salah, dan dianggap musuh dan harus diperangi.

- Apakah perbedaan pendapat adalah musuh? (termasuk perbedaan mazhab, perbedaan aliran dalam agama)

- Apakah perbedaan menganut agama adalah musuh?

- Apakah akhirnya agama dijadikan alat pembenaran atas tindakan biadab, atas tindakan tidak berperikemanusiaan atas tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia?

b). Setiap orang yang berupaya untuk kepentingan ukhrowi, dianggap melakukan hal yang tidak mungkin, lalu dicaci dan dicemoohkan sebagai “orang yang bego, orang tolol” karena ada kesempatan maling dan korupsi tetapi tidak dilakukannya. Padahal sebenarnya, bahwa “orang yang berusaha hidup jujur”, kehidupannya akan lebih tenang dan tidak akan masuk penjara karena ketidakjujuran. Tetapi sebaliknya pengabaikan kepentingan duniawi akan bertentangan dengan hukum alam, seperti seseorang yang melakukan pengabdian seumur hidupnya untuk Tuhannya, tanpa makan (puasa atau bertapa non stop), tanpa kawin (membujang seumur hidup), tanpa tidur (siang malam beribadah). Karena menurut hukum alam, setiap orang perlu makan, perlu tidur, perlu kawin dan lain-lain.

c). Adanya anggapan bahwa kepentingan ukhrowi adalah kepentingan surgawi, oleh karena itu ada sebagian orang mencoba menciptakan “semacam surga” pada kehidupan nyata sekarang ini, tetapi upayanya hanyalah menciptakan kebahagiaan semu yang bersifat sementara. Karena kehidupan di dunia sekarang ini tetap ada penderitaan dan kesengsaraan. Akhirnya usahanya tidak pernah berhasil, kegagalannya, antara lain ditandai dengan lingkungan alam kita semakin rusak, polusi udara dan lingkungan yang semakin buruk tentu semuanya berakibat buruk bagi kesehatan kita, disamping berkembangnya berbagai penyakit baru seperti HIV AIDS, Flu Burung, Flu babi, dan lainya lagi, serta bertambahnya jumlah orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

D. Tinjauan menurut kepentingan duniawi dan ukhrowi.

Jika ditinjau dari kedua batasan kepentingan di atas, maka teori Maslow dan ERG Clayton Alderfer, hanyalah kepentingan duniawi semata, maka koreksi adanya sutau tujuan yang lebih tinggi merupakan kebutuhan mencapai tujuan hidup beragama, (Stephen R. Covey dalam bukunya First Things First) bukan hanya kebutuhan spiritual, tetapi yang lebih spesifiknya adalah kepentingan ukhrowi.

Bagaimana praktik pemenuhan kedua kepentingan di atas, agar tidak terjadi tumpang tindih atau bahkan bertentangan, terlalu banyak kendala untuk membuat formula yang tepat bagi setiap orang, karena situasi, kondisi dan keadaan setiap orang berbeda-beda, jadi apa yang dilakukan orang lain belum tentu sesuai untuk pribadi kita, dan sebaiknya kita tidak menilai tingkah laku seseorang hanya dari luarnya saja. Dan kemungkinan nasehatpun belum tentu sesuai benar dengan kenyataan yang dihadapi. (walaupun kita tahu bahwa nasehat yang baik dan bermutu selalu berguna)

Catatan : Kesulitan dalam meninjau perbuatan kita sendiri, apakah termasuk kepentingan duniawi atau ukhrowi, biasanya disebabkan karena kepentingan duniawi lebih mudah untuk dimengerti dari pada kepentingan ukhrowi. Kesulitan ini ditandai dengan adanya anggapan bahwa semua tingkah laku kita adalah kepentingan duniawi saja.

Written by sulaiman

Juli 12, 2009 at 12:26 am

Pertarungan Tiada Akhir (Bagian Pertama)

with 3 comments

Apakah dunia ini panggung sandiwara? Mengapa kita demikian terlena dan terpesona dengan kehidupan ini, sehingga kita lupa waktu? Menyaksikannya tapi sesungguhnya saat ini, detik ini sedang berlangsung pertarungan tiada akhir, yang sering tidak kita sadari. Apa dan bagaimana sebenarnya pertarungan itu? Inilah jawabannya :

1. Pertarungan antara hati nurani dengan hawa nafsu.

Dalam diri setiap orang saat ini sedang terjadi pertarungan antara hati nuraninya dengan hawa nafsunya, pertarungan ini tidak pernah berakhir selama hidupnya. Apa akibatnya jika hati nuraninya yang menang atau hawa nafsunya.

Jika hati nuraninya yang menang, berakibat

Jika hawa nafsunya yang menang, berakibat

1. Hati nuraninya akan mendorong terbitnya semua niat yang baik dan akalnya dikendalikan oleh hati nuraninya, sehingga akalnya menjadi pelita hati, mencari jalan untuk melakukan semua hal yang baik.

2. Jiwa dan perasaannya tenang, karena semua tingkah lakunya sesuai dengan hati nuraninya, jadi lebih tahu diri, lebih introspeksi dan lebih sesuai dengan keadaan.

3. Hidupnya menjadi terpuji dan terhormat, karena hati nurani akan selalu cenderung kepada kebaikan dan kebenaran, selalu menghindari maksiat dan hal-hal tercela.

4. Hati yang bersih dari dosa dan noda akan membuat pikiran lebih jernih, lebih obyektif, akan lebih banyak pertimbangan dan lebih bisa menerima nasehat.

5. Hati nurani mengajak untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya, selalu bersyukur jika mendapat nikmat dan selalu bersabar jika dapat musibah, selalu bersikap rendah hati kepada siapa saja dan selalu menyayangi semua makhlukNya.

1. Hawa nafsunya akan mendorong terbitnya semua niat jelek/jahat, dan akalnya akan dikendalikan oleh hawa nafsunya, sehingga akalnya akan selalu mencari jalan untuk melakukan semua hal yang jelek/jahat.

2. Jiwa dan perasaannya selalu gelisah, karena dorongan hawa nafsu selalu menuntut pelampiasan dan pemuasan, tak tahu diri, tak tahu malu, tak ada introspeksi dan tidak sesuai dengan keadaan.

3. Tiada kehormatan dalam hidupnya, karena hawa nafsu mengendalikannya untuk selalu berbuat kejahatan, dan hal-hal tercela, terhina lainnnya.

4. Orang yang dikendalikan hawa nafsu seperti orang yang sedang mabuk, tidak bisa berfikir jernih dan tidak lagi obyektif, dan tidak bisa lagi menerima nasehat.

5. Hawa nafsu mengajak untuk melupakan/ mengabaikan Tuhannya, melakukan semua hal yang dimurkainya, berlaku sombong, angkara murka, sewenang-wenang dengan mengabaikan semua hokum, aturan dan nilai dan norma yang baik.

2. Pertarungan antara kebaikan dengan kejahatan.

Antara kebaikan dan kejahatan terjadi pertarungan yang tak pernah terhenti mungkin sampai hari kiamat, contoh konkritnya adalah pertarungan antara polisi dengan maling. Polisi mengembangkan ilmu pengetahuannya agar dapat menangkap maling, sebaliknya maling mengembangkan ilmu pengetahuannya agar tidak tertangkap oleh polisi.

Dalam spektrum pertarungan antara kebaikan dengan kejahatan secara umum, sebenarnya kita dihadapkan untuk memilih satu dari dua alternatif tersebut, apapun pilihan kita tetap ada resikonya. Bersikap tidak memilih atau masa bodoh/apatis juga ada resikonya sebagai berikut :

a. Bersikap apatis, tidak mendukung kepada kebaikan, berarti telah berpihak kepada kejahatan.

b. Bersikap apatis, tidak mencegah kepada kejahatan, berarti telah berpihak kepada kejahatan.

c. Bersikap apatis, tidak menarik diri, jika melihat dalam kebaikan ada kejahatan, berarti telah berpihak kepada kejahatan. (umpama : jika ada yang mengajak melaksanakan kebenaran suatu agama, tetapi dalam tindakannya menyusahkan dan meresahkan orang lain, apalagi sampai membunuh orang yang tidak bersalah, berarti terdapat penyimpangan dan pembohongan terhadap agama, atau yang mengajak telah jadi teroris) – maka jauh-jauh hari harus menarik diri-

d. Bersikap apatis, tidak menjauhkan diri terhadap urusan samar-samar, hal-hal yang tidak jelas baik atau jahat, berarti telah berpihak kepada kejahatan. (salah satu tanda dari tindak kejahatan adalah membuat yang jelas menjadi samar-samar, memutar-balikkan fakta dan data, mencampur adukkan yang halal dengan yang haram, membuat orang bingung dan ragu-ragu)

Apapun pilihan kita pasti ada sanksinya dan akibatnya, sebaiknya kita memilih untuk berpihak kepada kebaikan, karena jika kebaikan yang menang atas kejahatan maka kehidupan menjadi lebih aman, lebih tenteram dan lebih damai.

Bersambung ……

Written by sulaiman

Mei 22, 2009 at 1:59 pm

SOSIALISASI PEMILU 2009

with 7 comments

JADWAL PEMILU 2009

9 APRIL 2009

8 Juli 2009 dan 8 September 2009

Pemilihan Calon Anggota Legislatif

Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden

SOSIALISASI PEMILU

Perhatian :

Pastikan nama saudara terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Jika Pindah ke daerah karena sesuatu, maka uruslah 3 hari sebelum tanggal sesuai jadwal pemilu 2009 dan pastikan nama saudara terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Usahakan datang ke Tempat Pemunguntan Suara TPS sebelum jam 12.00 dan mendaftarkan diri dengan menunjukkan surat pemberitahuan dari KPPS dan KTP(tanda bukti diri/Resi KTP)

Setelah mendaftar di TPS tunggulah, jika saudara di panggil, akan mendapatkan Surat Suara Pemilu , sebagai berikut :

PEMILIH TETAP

PEMILIH PINDAHAN

Maksudnya tidak pindah TPS, umpama warga DKI memilih di DKI

Maksudnya pindah TPS, umpama warga DKI tapi pindah dan memilih di daerah

Mendapatkan 4 (empat) surat suara :

- Warna Kuning untuk DPR

- Warna Merah untuk DPD

- Warna Biru untuk DPRD

- Warna Hijau untuk DPRD Kotamadya

Mendapatkan 3 (tiga) surat suara :

- Warna Kuning untuk DPR

- Warna Merah untuk DPD

- Warna Biru untuk DPRD

Pemilih akan mengikuti ketentuan di Daerah Pemilihan, jadi kalau pindah saudara hanya menerima 3 surat suara.

Setelah mendapat surat suara, pastikan surat suara dalam keadaan baik dan sudah ditanda tangani oleh KPPS. (jika belum ditandatangani tidak sah),

Setelah itu saudara masuk bilik suara dan melakukan satu kali contreng pada setiap surat suara, dijamin sudah sah. ( alat tulis sudah disediakan)

Cara mencontreng atau mencentangnya pada surat suara, sebagai berikut :

- Kalau saudara memilih partai, lakukan contreng dalam kolom Partai (cara Conteng – 1)

- Kalau saudara memilih Caleg, lakukan contreng dalam Kolom Nomor Urut Caleg (cara Contreng – 2)

- Kalau saudara memilih Caleg, bisa juga mencontreng dalam Kolom Nama Caleg (cara Contreng – 3)

- Kalau saudara memilih Caleg, bisa juga mencontreng dalam Kolom Gambar/Foto Caleg (cara Contreng – 4)

Cara Contreng - 1

Cara Contreng - 1

Cara Contreng - 2

Cara Contreng - 2

Cara Contreng - 3

Cara Contreng - 3

Cara Contreng - 4

Cara Contreng - 4

.

Catatan : Usahakan mencontreng dalam kolom yang saudara pilih.

___________

Nara Sumber : Ibu Sri Nuryati, Anggota KPPU Pusat, pada ceramah Sosialisasi Pemilu 2009, di Gedung Urip Sumohardjo, Dephan, Jalan Merdeka Barat omor 13-14 Jakarta Pusat, tanggal 30 Maret 2009, jam 09.00 sampai jam 12.00 WIB.

Written by sulaiman

April 1, 2009 at 12:31 pm

Ditulis dalam tanah air

Tagged with , , , ,

Pemilu : Pilih Siapa ? Apa Kriterianya?

with 5 comments

Masih bingung memilih Caleg yang begitu banyak? Tentu inilah salah satu masalah yang merepotkan rakyat Indonesia karena banyaknya Caleg yang dinominasikan oleh Parpol pada Pemilu 2009. Padahal para pemimpin legislatif dan eksekutif , peran mereka nanti akan menentukan masa depan kita, kehidupan kita bisa bertambah baik atau buruk, awalnya ditentukan oleh pilihan kita.

Pilihlah Calon pemimpin yang dianjurkan, menurut kriteria berikut :

Calon yang dianjurkan

Calon yang tidak dianjurkan

1. Calon yang berwawasan nasional, lebih mementingkan masa depan bangsa dan Negara, serta lebih mementingkan kehidupan seluruh rakyat Indonesia.

2. Calon yang taat hukum, selalu mendukung penegakkan hukum, serta tidak pernah membela yang bersalah.

3. Calon yang mampu, bisa, bahkan mau bekerja keras untuk mengatasi berbagai kesulitan yang menimpa bangsa ini dan seluruh rakyat ini.

4. Calon yang berbudi dan berakhlak seperti Nabi Muhammad SAW. yang beretika, sopan santun, bermoral tinggi, menjunjung nilai-nilai sosial dan norma-norma agama dan tidak sombong.

5. Calon yang bermental baik, dan sangat berkomitmen akan kejujuran sehingga selalu sama antara kata dan perbuatannya, anti korupsi dan tidak bisa disogok/tidak bisa disuap.

6. Calon yang sudah terkenal punya integritas dengan seluruh rakyat dan telah membantu mengatasi kesulitan dalam berbagai bidang.

1. Calon yang berwawasan sempit yang lebih mementingkan kedaerahannya, kepartaiannya, kelompoknya, kepentingan sektoralnya dan lain-lain

2. Calon yang pernah melanggar hukum dan atau pernah menghambat upaya penegakkan hukum.

3. Calon yang kurang terjun ke bawah, kurang akrab dengan rakyatnya dan tidak mau mengatasi permasalahan di bawah dengan tuntas.

4. Calon yang kurang sopan santunnya, pernah melakukan perbuatan yang kurang bermoral, lebih menonjol egonya, menyombongkan kelebihan dirinya, kekayaannya, pendidikannya dan lain-lain.

5. Calon yang kurang memahami halal dan haram, dapat dipengaruhi oleh harta/uang, ketika sudah menjabat tidak lagi mempedulikan pemilihnya dan mengabaikan rakyatnya.

6. Calon yang hanya mendekati dan menarik hati rakyat saat menjelang pemilu saja, baik dengan membagi-bagikan uang, souvenir, atau pelayanan jasa lainnya.

Kalau belum ada calon yang pas dengan semua kriteria tersebut, sekurang-kurangnya kita pilih yang hampir mendekati semua kriteria tersebut. Tetapi jika kita salah pilih, sehingga berakibat kehidupan rakyat semakin morat-marit dalam berbagai bidang, maka partai yang mencalonkannya harus bertanggung jawab, dan kita para pemilih jangan lagi memilih calon yang dari partai yang telah berbuat salah tersebut. (mungkin konsekwensi ini logis menurut penulis)

Penutup. Jika semua kriteria ini, masih dirasakan kurang lengkap, mohon saran dari pembaca untuk menyempurnakannya, demi kebaikan kita semua di masa depan. (mohon maaf jika tidak menunjukkan seseorang, karena tidak bermaksud berkampanye, dan tidak bermaksud mendiskreditkan siapapun)

Written by sulaiman

Maret 29, 2009 at 8:47 pm

Semacam Samsat : Saran untuk Pelayanan Umum

with 4 comments

Samsat kependekan dari Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap, adalah suatu sistem kerjasama secara terpadu, dari empat pihak : (1) Pihak Kepolisian RI, (2) Pihak Dinas Pendapatan Daerah (3) PT Jasa Raharja, dan (4) Pihak Bank yang ditunjuk.

Pelayanan Samsat merupakan pelayanan “prima” kepada masyarakat umum, yang bersifat “menjemput bola”. Contohnya : Memperpanjang SIM pada mobil Samsat Keliling hanya membutuhkan waktu kira-kira setengah jam. (Pelayanan yang bagus sekali) Dalam pelayanan kepada masyarakat umum lainnya, tentu pelayanan prima ini bisa dijadikan acuan dan ditiru dalam versi yang lain, yakni membentuk “Semacam Samsat” lainnya. (apapun namanya)

Jika pelayanan yang mesti diberikan kepada masyarakat umum, tidak terus-menerus dan tidak tentu waktunya, maka bisa dilaksanakan “Semacam Samsat Berkala” yang hanya bekerja dalam batas waktu tertentu sesuai kebutuhan. (umpama : 4 hari dalam 6 bulan atau hanya 8 hari sekali dalam satu tahun, dan lain-lain)

Semua badan yang menyelenggarakan pelayanan umum, dapat melaksanakan “Semacam Samsat” lainnya ini, antara lain :

1. Sebuah Departemen/Instansi/ Badan Usaha Pemerintah.

2. Gabungan beberapa departemen/Instansi/ Badan Usaha Pemerintah.

3. Sebuah Badan/Perusahaan Swasta.

4. Gabungan beberapa Badan/Perusahaan Swasta.

5. Gabungan pihak pemerintah dan pihak swasta. (disarankan gabungan untuk pelayanan umum yang sifatnya sejenis)

Pelaksananya bisa diatur sebagai berikut :

1. Adanya pelimpahan tugas yang jelas kepada para petugas “Semacam Samsat” lainnya. (Setelah seleksi petugas yang telah dilatih/terlatih dan dipercaya serta siap bekerja)

2. Adanya sistim pengawasan yang ketat, sehingga tidak ada celah untuk penyelewengan dan korupsi, karena yang menerima uang hanya petugas dari pihak Bank.

3. Adanya sistim pengawasan yang ketat, sehingga tercipta suasana kerja yang cepat, tepat dan efektif serta terhindar dari kekeliruan, kesalahan dan keterlambatan.

4 Adanya sosialisasi dan publikasi dari jauh-jauh hari, sehingga masyarakat mengerti tentang jenis pelayanannya, waktunya, tempatnya, persyaratannya dan lain-lain.

5. Jangkauan pelayanannnya sampai ke daerah-daerah pelosok. (sesuai dengan lingkup masyarakat yang mesti diberikan pelayanan)

Keuntungan yang bisa dicapai, jika dilaksanakan “Semacam Samsat” lainnya ini :

1. Mempermudah masyarakat dalam mengurus sesuatu, karena semuanya jelas dan masyarakat bisa mempersiapkan dari awal-awal.

2. Masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tidak bertele-tele, serta tidak menunggu lama.

3. Biaya yang harus dikeluarkan masyarakat jelas, tidak ada lagi “biaya siluman”, dan tidak adal lagi biaya tambahan lainnya.

4. Bagi badan/perusahaan yang melaksanakannya akan mempergunakan tenaga manusia sesuai kebutuhan dan tidak ada pengeluaran yang tidak perlu.

5. Ditinjau dari segi pengangguran, terdapat dua kemungkinan : Pertaman, mengurangi karyawan yang berarti menambah pengangguran. Kedua, menambah karyawan yang berarti mengurangi pengangguran.(Semuanya tergantung pada situasi masing-masing jenis pelayanan di lapangan)

Saran. Kepada Dinas Pendapatan Daerah yang biasa bekerjasama dengan pihak-pihak lain, disarankan mungkin sebaiknya terdapat “Semacam Samsat” lainnya ini, baik yang tetap, yang keliling, atau yang berkala. Penutup. Saran ini mungkin dapat dipertimbangkan oleh semua pihak, tapi sebelumnya perlu dipelajari kembali, karena ada kemungkinan terdapat perbedaan dari segi sarana, metoda pelayanan dan jenis pelayanannnya. Semoga semua pelayanan umum terdapat peningkatan.

Written by sulaiman

Maret 22, 2009 at 2:08 pm

Diproteksi: الدرس الثاني Pelajaran Kedua

tinggalkan komentar »

Tulisan ini dilindungi kata sandi. Untuk melihatnya mohon masukkan sandi Anda di bawah ini:


Written by sulaiman

Maret 20, 2009 at 11:17 am

Ditulis dalam pendidikan

Diproteksi: الدرس الأول Pelajaran Pertama

tinggalkan komentar »

Tulisan ini dilindungi kata sandi. Untuk melihatnya mohon masukkan sandi Anda di bawah ini:


Written by sulaiman

Maret 11, 2009 at 4:24 pm

Ditulis dalam pendidikan

Apa Urgensinya Golput (Golongan Putih) ?

with 10 comments

Semua upaya penyelengaraan Pemilu, melibatkan pihak pemerintah dan Warga Negara, pemilu akan sukses jika semua usaha dan kegiatan penyelenggaraannya berjalan seiring.

Usaha dari pihak pemerintah antara lain, menjamin sebagian hak-hak Warga Negara dan kewajiban Warga Negara, terutama di bidang politik dengan disahkannya Undang-Undang Pemilu. Dan berusaha terselenggaranya Pemilu yang jujur melalui Komisi Pemilihan Umum.

Usaha dari setiap Warga Negara, antara lain :

1. Mengawasi jalannya Pemilu, jika terdapat kecurangan segera melaporkannya.

2. Mengawasi segala persiapan penyelengaraan Pemilu, jika terjadi penyelewengan atau tindak korupsi, segera melaporkannya.

3. Mengawasi penetapan calon legislative dari tingkat rapat parpol, jika ada yang kurang pantas, maka dalam pemilu jangan dipilih. (Pilihlah calon yang tepat)

4. Semua Warga Negara perlu “rasa legowo” dengan membuang ras kecewa, jika tokoh/calon kita tidak terpilih, hargai suara terbanyak, karena kita satu bangsa, satu Negara, satu pemerintahan. (Rasa fanatik golongan yang berlebihan yang disertai pengangungan berlebihan terhadap tokoh, tentu akan bertentangan dengan makna dan penyelenggaraan demokrasi)

5. Berusaha agar sebelum Pemilu, tidak ada lagi pemaksaan kehendak, atau intimidasi, dari parpol manapun. Dan berusaha agar tidak ada lagi slogan kampanye yang bersifat menyesatkan, seperti : Ini adalah Partai Kiai Indonesia, Ini adalah Partai warisan nabi, dan lain-lain.

Mengingat dijaman penjajahan, berkumpul dan berserikat dilarang sama sekali, apalagi membicarakan Negara dan pemerintahan. Padahal membina Negara/pemerintahan yang baik adalah salah satu hak asasi setiap warga. Karena hanya pemerintahan yang baik, yang akan dapat merubah keadaan menjadi semakin baik. Untuk itu, peran serta setiap warga sangat diharapkan, hilangkan prasangka buruk, dan jangan lagi beranggapan bahwa Pemilu direkayasa. Kalau ada pihak yang tidak transparan tentang hasil pemilu harus dituntut di muka pengadilan.

Sebelum Arief Budiman yang didampingi para aktivis mahasiswa, memproklamirkan gerakan yang mereka namakan “Golongan Putih” tanggal 3 Juni 1971 di Gedung Balai Budaya Jakarta. Gejala dan wacana dari (sikap) tidak memilih dalam pemilu sudah ada sejak tahun 1955, Seruan Golput pada hakekatnya bukan gerakan moral, melainkan suatu usaha agar masyarakat “buta politik”  dan agar masyarakat “tidak lagi mengenal” negaranya/pemerintahannya.

Golput bukan gerakan moral, tapi gerakan kebudayaan peninggalan penjajahan kolonial, merupakan “semacam gerakan amuk massa yang menentang sistim yang berlaku” Keberadaan gerakan yang  tidak berpartisipasi dalam sistim yang berlaku ini, bisa ditandai dengan adanya beberapa parpol yang melakukan gerakan “walk out”,  secara terang-terangan sebagian besar anggota parpol meninggalkan ruang sidag DPR (ketika membahas suatu undang-undang, karena sikap tidak setuju) kejadian ini berlangsung sampai sebelum tahun 1987. (untuk lebih jelasnya silahkan baca :”Dmpak Pnetrasi Budaya”)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang golput adalah haram hukumnya, haruslah dihormati oleh seluruh umat islam, dengan alasan :

1. Fatwa ini hanya menyangkut kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan agama, agar kehidupan di Indonesia semakin baik dimasa mendatang. (untuk memaslahan umat, tentu berpahala, semoga pahalanya ditambahkan oleh Yang Maha Kuasa)

2. Ulama salaf yang wara’ seperti tingkat sufi, selalu berusaha menjaga diri mereka agar tidak melakukan dosa, karena memilih pemimpin yang salah. Maka fatwa ini tentu berguna dan dijadikan acuan. (kalau tidak ada fatwa ini kemungkinan mereka semuanya menjadi golput)

3. MUI harus tetap milik umat dan untuk kepentingan agama semata, serta tidak pernah bersifat duniawi. Jadi bukan untuk kepentingan parpol atau pemerintah, dan keluarnya fatwa bukan pesanan parpol.

Kurang mengenal parpol dan para caleg, karena jumlahnya demikian banyak, bukan alasan yang kuat untuk menjadi golput. Maka pilihlah yang telah dikenal, tentu tidak ada masalah jika banyak bintang film yang menjadi caleg karena lebih terkenal.

Kesimpulan : Golput tidak ada urgensinya, bahkan tidak bermanfaat sama sekali bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena :

1. Golput menjadi golongan eksklusif yang berdiri sendiri, yang mengabaikan kepentingan orang banyak, hanya memperhatikan kepentingan golongannya dan pribadinya. (Mengapa jadi demikian, padahal semua orang sama derajatnya ?)

2. Lebih baik memilih yang terbaik dari semua yang terjelek (jika semua caleg dianggap jelek) Atau menyalurkan aspirasi kepada partai yang ada, atau mendirikan parpol baru. Lebih baik ada seribu parpol dari pada ada golput. (akhirnya para parpol akan berkoalisi). Karena golput tidak pernah memberi solusi apapun dalam berbagai permasalahan yang ada.

3. Tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu, dengan anggapan bukan merupakan dosa politik adalah keliru, justru dengan membiarkan pemerintahan yang semakin bobrok, karena pejabatnya terlalu lama berkuasa, adalah merupakan suatu dosa. (Kekuasaan sering menjerumuskan seseorang, sehingga ada ungkapan bahwa “ perbedaan pejabat dengan penjahat sangat tipis” – ungkapan ini penulis tidak mengerti karena penulis bukan pejabat public)

4. Kalau tujuan kelompok golput (maksudnya kelompok golput intelektual) adalah menurunkan partisipasi masyarakat sampai tingkat nol, berarti suatu usaha perampasan demokrasi dan mengembalikan Indonesia ke jaman batu, yang tidak ada demokrasi. Akhirnya akan timbul kekacauan, kesewenangan, dan kekerasan dimana-mana di seluruh daerah, yang berujung dengan runtuhnya NKRI.

Penutup. Warga Negara yang baik, tentu tidak menjadi golput, karena berusaha memperbaiki keadaan. Dan kemerdekaan bukan hanya untuk berfoya-foya pesta demokrasi, dengan pemilihan-pemilihan ulang, tapi semua pihak hendaklah berfikir untuk melakukan penghematan, dan membangun ekonomi yang sedang morat-marit.

Written by sulaiman

Maret 7, 2009 at 9:30 pm

Makna Lagu Kebangsaan

with 7 comments

Setiap negara mempunyai lagu kebangsaan masing-masing, tidak ada dua negara yang memiliki lagu kebangsaan yang sama, karena lagu kebangsaan adalah ekspresi kejiwaan dari suatu bangsa. Lagu kebangsaaan menempati kedudukan yang khusus dan dihormati oleh seluruh rakyatnya. Lagu kebangsaan selalu dinyanyikan atau diperdengarkan pada setiap acara resmi kenegaraan, dan juga pada setiap acara di luar negeri yang membawa nama negara.

Lagu “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman, merupakan lagu kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai sebuah lagu yang dihormati dan dibanggakan, pembangkit semangat kebangsaan, dan terasa ada kesyahduan yang luar biasa dalam penjiwaannya.

Pada jaman penjajahan, pihak penjajah melarang rakyat menyanyikan lagu ini, tapi rakyat mengabaikannya, dan tetap menyanyikannya, sehingga bertambah jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan, rasa senasib sepenanggungan, dan rasa seperjuangan, serta semakin memperkokoh persatuan dalam melawan penjajahan.

Sekarang, banyak warga dan banyak para siswa/pelajar yang tidak memperlihatkan sikap hormat secara fisik, ketika menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya. (kalau hanya menghormati dalam hati tentu tidak nyata dan tidak terlihat). Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan kurang memberikan bobot tentang materi nasionalisme, kurang menanamkan jiwa kebangsaan, kurang melatih membiasakan diri untuk bersikap menghormati lambang-lambang negara, sehingga mereka kurang bangga memiliki bangsa yang merdeka dan kurang bangga memiliki lagu kebangsaan. Padahal pendidikan di Indonesia, sejak awal kemerdekaan menganut paham ajaran Ki Hajardewantara yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan nilai-nilai nasionalisme.

Kehilangan arti dan makna dari lagu kebangsaan pada sebagian besar warga negara dalam waktu yang lama, bisa berakibat memperlemah jiwa kebangsaan, dan menurunnya rasa berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan :

1. Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, mereka tidak lagi merasakannya sebagai suatu lagu yang khusus sifatnya, tapi merasakannya sama seperti lagu lainnya. (Padahal lagu lainnya sedikit yang berjiwa kebangsaan)

2. Mereka lebih berminat dan lebih tertarik dengan lagu-lagu populer lainnya, termasuk mengidolakan para artis terkenalnya, sehingga lagu kebangsaan menjadi semakin kurang diperhatikan dan kurang diminati. (Adapun mereka yang tidak bisa menyanyikannya bukan berarti kurang perhatiannya, tapi itu adalah masalah latihan dan bakat seseorang, ada orang yang harus berlatih lama sekali, baru mampu menyanyikannya)

3. Ketika mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya pada suatu acara, mereka hanya ikut-ikutan, atau ada rasa keterpaksaan, seharusnya keinginan menyanyikannya timbul dari dorongan kemauan yang kuat dari hati sendiri. (Apalagi jika yang memimpin lagu adalah orang/kelompok yang kurang simpatik, menjadi semakin kurang menarik)

4. Keadaan akan semakin buruk, jika ada anggapan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan hanya membuang waktu, atau dianggap tidak perlu lagi, karena keadaan kita sekarang sudah merdeka. (Ini adalah anggapan yang keliru, karena mereka tidak mengerti tentang isi dan makna dari lagu kebangsaan itu sendiri).

5. Keadaan akan sangat buruk bagi lemahnya jiwa kebangsaan dan rendahnya rasa berbangsa dan bernegara pada sebagian besar warga negara, jika pada semua acara/kegiatan yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan, tidak dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Walaupun kegiatan itu hanya setingkat RT/RW, apalagi tingkat departemen/instansi pemerintah. (Apakah dirasakan sudah sangat cukup, jika hanya setahun sekali menyanyikannya? Dan itupun hanya sekedar jadi tontonan yang berulang-ulang setiap tahun?)

Lemahnya nasionalisme pada sebagian bersar warga negara, akan berdampak pada kewibawaan negara yang semakin jatuh, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jangan dikira bahwa dampak ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan rendahnya kinerja, pelayanan yang tidak maksimal pada semua departemen/instansi/ badan-badan dan lain-lain.

Upaya untuk menaikkan kewibawaan negara di dalam dan di luar negeri, tentu dengan menguatkan nasionalisme dan meningkatkan prestasi di semua bidang, sebab kalau menjaga kewibawaan negara melalui kekuasaan dan kekuatan akan berdampak munculnya “tudingan” bahwa negara melanggar HAM. Padahal negara lain ada yang sudah/pernah melanggar HAM, tapi mereka pura-pura tidak tahu, pura-pura pilon atau pura-pura “bersih” dan tidak pernah melanggar HAM sekecil apapun.

Setiap kalimat dan bait pada lagu Indonesia Raya, mempunyai arti dan makna, terdapat 12 item, sebagai berikut :

1. Indonesia Tanah Airku, kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga memiliki tanah air yaitu Indonesia,

b. Bahwa setiap warga memilik hak dan kewajiban terhadap tanah airnya.

c. Bahwa setiap warga mengaktualisasikan dirinya dalam upaya merealisasikan makna sumpah pemuda.

2. Tanah tumpah darahku, kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga telah memiliki wadah/ruang/tempat, yaitu di tanah yang termasuk wilayah Indonesia.

b. Bahwa Tanah Air Indonesia adalah tempat untuk berusaha, berjuang, dan berdarma bakti dengan kerja keras membanting tulang, menguras keringat dan air mata, sampai menumpahkan darah.

3. Disanalah aku berdiri, kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lainnya,

b. Bahwa di tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan bangsa lainnya di dunia ini.

4. Jadi pandu ibuku, kata ibuku maksudnya adalah ibu pertiwi atau pemerintahan yang sah. Kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa pemerintahan yang sah, mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam berperan menjadi pandu/penuntun/pembimbing bagi semua warga negaranya untuk meningkatkan kesejahteraan semua warganya;

b. Bahwa sikap setiap warga terhadap ibu pertiwi harus bersikap sama seperti sikapnya terhadap ibu kandung/orang tua.

5. Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga memiliki kebangsaan yaitu berbangsa Indonesia, berkewarganegaraan Indonesia.

b. Bahwa setiap warga bersikap tegas dalam pengakuannya berkebangsaan Indonesia dan bertanah air Indonesia.

6. Marilah kita berseru, Indonesia bersatu, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga berseru, bersikap dan berusaha membina persatuan dan kesatuan Indonesia agar Indonesia benar-benar bersatu, baik melalui sikap, kata, tingkahlaku dan perbuatan sehari-hari.

b. Bahwa setiap warga berusaha sedapat mungkin menjauhkan semua hal yang dapat memecah belah Indonesia.

7. Hiduplah tanahku, Hiduplah negeriku, Bangsaku rakyatku, Semuanya, bait ini terdiri dari empat kalimat menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga selalu berusaha agar Indonesia menjadi tanah air yang hidup untuk waktu yang tidak terbatas.

b. Bahwa setiap warga, setiap rakyat , semuanya, harus menjadi penduduk yang benar-benar hidup, benar-benar dinami dan kreatif untuk merubah keadaan, agar keadaan selalu berubah menjadi lebih baik

c. Bahwa semua rakyat, semua warga berusaha agar jangan sampai rakyat mati dan berusaha agar Indonesia jangan sampai mati, punah atau bubar.

8. Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga lebih mengutamakan dalam berusaha membangun jiwa kebangsaan, ruh nasionalisme, semangat berbangsa dan bernegara, mental spiritual dengan sangat prima, dan menjadi prioritas utama.

b. Bahwa setiap warga juga membangun badannya, melaksanakan pembangunan fisik dengan sangat maksimal untuk kesejahteraan lahir batin.

9. Untuk Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran,

a. Bahwa setiap warga dalam berusaha disemua bidang, harus merupakan bagian kegiatan yang integral dalam suatu strategi besar untuk pembangunan Indonesia seutuhnya,

b. Bahwa semua warga dalam melaksanakan usahanya dalam bidang apapun harus maju bersama, berjalan seiring menuju Indonesia Raya, harus saling bersinergi, dan harus diupayakan tidak boleh ada yang saling menghambat.

10. Indonesia Raya merdeka merdeka, dalam kalimat ini kata merdeka diucapkan dua kali, menanamkan kesadaran,

a. Bahwa seluruh wilayah Indonesia harus benar-benar merdeka, tidak ada lagi penjajahan, penyerobotan dari pihak asing, tidak ada penguasaan daerah oleh pihak asing.

b. Bahwa setiap warga harus berusaha untuk tidak ada lagi penjajahan di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk apapun, dalam bidang apapun.

11. Tanahku negeriku yang kucinta, kalimat ini menanamkan kesadaran,

Bahwa setiap warga dalam semua usahanya untuk berprestasi, berproduksi, berkreasi, berinovasi berdasarkan atas cintanya kepada negerinya dan tanah airnya.

12. Hiduplah Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran

Bahwa cita-cita tertinggi dari setiap warga adalah Indonesia mampu berjuang hidup untuk waktu yang tidak terbatas, mampu bersaing dalam globalisasi internasional di semua bidang. Dan Indonesia hidup terus menjadi negara yang besar dan menjadi negara yang disenangi dunia internasional.

Written by sulaiman

Februari 21, 2009 at 9:25 pm

Tragedi Wafatnya Ketua DPRD SUMUT

with 4 comments

ketua-dprd-sumutانا لله وانا اليه راجعون

Telah berpulang ke Rahmatullah Ketua DPRD SUMATERA UTARA, Bapak Abdul Azis Angkat, Semoga semua amal ibadah beliau, diterima dan menerima tempat yang layak disisiNya.  Dan semoga semua sanak keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran dalam menerima musibah ini.

            Tragedi wafatnya Bapak Abdul Azis Angkat akibat demonstrasi anakhis, selasa 3 Februari 2009 telah meninggalkan duka dan kesedihan pada seluruh anggota DPR dan seluruh bangsa Indonesia. Bangsa ini kehilangan seorang kader politik terbaiknya dari partai Golkar, seorang politikus yang mapan dan matang dalam berpolitik.  (Beliau dipercaya dan dipilih sebagai ketua DPRD dan tidak tertutup kemungkinan karir jabatan politiknya bisa meningkat lagi)

            Dengan tragedi meninggalnya seorang pejabat publik/pejabat negara/ketua DPRD, maka kita semua harus mengevaluasi diri, atas apa yang sebenarnya sedang terjadi pada bangsa ini, untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :

1.         Para demonstran telah bertindak anakhis, brutal dan di luas batas. Apakah para demonstran mengetahui bakal ada korban? Sungguh celaka jika para demonstran hanya ikut-ikutan dan tidak mengetahui tujuan yang sebenarnya dari demonstrasi ini dan hanya berfikir imbalannya sebesar + Rp 25.000,-

2.         Para penggerak/dalang/propokator  dari sebelum demonstrasi tidak mengarahkan secara benar dan ketika sedang berlangsungnya tidak mengendalikan mereka agar tidak anakhis, tidak bertindak brutal dan tidak melampaui batas.

3.         Setiap usaha untuk mendikte, mengendalikan dan memaksakan kehendak kepada parlemen/DPR/DPRD melalui demonstrasi adalah suatu tindakan kolonialisme dalam bentuk lain.  Di jaman penjajahan parlemen didikte, diarahkan dan dikendalikan oleh kekuatan penjajah untuk kepentingan pihak penjajah,  sehingga parlemen menjadi arena “Komedi Omong”, isi parlemen saat itu hanyalah debat kusir, adu pendapat untuk menang sendiri serta semakin banyak anggota parlemen yang munafik dan hipokrit.  Apakah saat ini masih terdapat mental anggota parlemen yang munafik dan hipokrit?

4.         Terjadinya perubahan yang demikian cepat dari demonstrasi damai menjadi demonstrasi anakhis, perlu didiskusikan, dipelajari dan dikaji oleh semua pihak, karena inilah penyebab utama terjadinya tragedi tersebut. Sungguh tidak adil jika menyalahkan sepenuhnya kepada POLRI atas terjadinya tragedi ini.

5.         Para mahasiswa dan para akademisi seharusnya berpandangan jauh ke depan, tapi kenyataannya mahasiswa yang melakukan demonstrasi melakukan anarkhis, kurang menghormati lambang negara, simbol negara dan instansi yang seharusnya dihormati oleh seluruh warga negara. (Apa artinya membawa bendera merah putih kalau melakukan demonstrasi anarkhis dan melakukan perusakan gedung DPRD?) Gambaran mereka seperti “Kuda yang ditutup matanya dan ditunggangi”.  Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan untuk generasi muda dalam menanamkan jiwa kebangsaan dan perasaan kebangsaan kurang optimal, bahkan lebih banyak menunjukkan nasionalisme sempit.

Penutup.    Memang perlu dibiasakan demonstrasi yang beretika yang penuh dengan kesopanan dan kesantunan, bukan kekerasan, tetapi selama para penggerak tidak bisa mengarahkan para demonstran secara benar dan selama para demonstran berpaham nasionalisme sempit, maka selama itu pula akan selalu terjadi demonstrasi anarkhis.

Saran. Kepada semua ketua DPRD, jika ada demonstrasi, ajaklah berdialog dengan beberapa orang utusan mereka agar tercipta pengertian yang benar tentang masalah yang didemonstrasikan, tetapi jika jumlah demonstran ribuan orang, cepat “ambil langkah seribu” agar tragedi ini tidak terulang lagi.

Written by sulaiman

Februari 9, 2009 at 9:47 am